Terduga Pelaku Pencabulan “KR” Penuhi Panggilan Polisi Unit PPA

oleh

Pinrang 13 News :
Oknum caleg terpilih KR akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polres Pinrang, setelah dua kali Surat Panggilan dilayangkan dan diperiksa oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan hal tersebut.

” Tadi terlapor sudah diambil keterangannya oleh penyidik ” kata dia di Mapolres Pinrang , Rabu malam 19/06/2024

Terlapor memenuhi panggilan ,setelah penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya ” Penyidik sudah berupaya menghadirkan terlapor untuk dimintai keterangannya di depan penyidik.” Ucap Kasat Reskrim.

Dari pantauan media online, terlapor KR didampingi kuasa hukumnya mendatangi Penyidik PPA pada malam Rabu (tengah malam) untuk memberikan keterangan di depan penyidik PPA.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sorotan dari media dan Penyidik PPA dengan sabar menunggu kedatangan terlapor untuk memberikan keterangan.

Soal dugaan terlapor menghindari sorotan dari media, Andi Reza mengatakan, penyidik memaklumi karena terlapor memiliki kesibukan lain sehingga baru hadir di tengah malam ” Terlapor banyak kesibukan diluar. ”

Menurut Andi Reza , terlapor diperiksa atas laporan dugaan pencabulan terhadap keponakan sendiri.

Sebelumnya diberitakan KR, Oknum caleg terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang itu dilaporkan oleh N (18) atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun.

Berselang beberapa jam kemudian laporan polisi itu dicabut oleh pelapor bersama kuasa hukumnya.

Namun,AG, Ayah korban bersama kuasa hukumnya,kembali melaporkan oknum Caleg terpilih itu, karena keberatan pencabutan laporan tersebut.dan memberikan bukti baru.

Andi Reza mengatakan, polisi masih mendalami keterangan terlapor ” Setelah itu kita akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya.(*).

Terduga Pelaku Pencabulan “KR” Penuhi Panggilan Polisi Unit PPA

Pinrang 13 News :
Oknum caleg terpilih KR akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polres Pinrang, setelah dua kali Surat Panggilan dilayangkan dan diperiksa oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan hal tersebut.

” Tadi terlapor sudah diambil keterangannya oleh penyidik ” kata dia di Mapolres Pinrang , Rabu malam 19/06/2024

Terlapor memenuhi panggilan ,setelah penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya ” Penyidik sudah berupaya menghadirkan terlapor untuk dimintai keterangannya di depan penyidik.” Ucap Kasat Reskrim.

Dari pantauan media online, terlapor KR didampingi kuasa hukumnya mendatangi Penyidik PPA pada malam Rabu (tengah malam) untuk memberikan keterangan di depan penyidik PPA.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sorotan dari media dan Penyidik PPA dengan sabar menunggu kedatangan terlapor untuk memberikan keterangan.

Soal dugaan terlapor menghindari sorotan dari media, Andi Reza mengatakan, penyidik memaklumi karena terlapor memiliki kesibukan lain sehingga baru hadir di tengah malam ” Terlapor banyak kesibukan diluar. ”

Menurut Andi Reza , terlapor diperiksa atas laporan dugaan pencabulan terhadap keponakan sendiri.

Sebelumnya diberitakan KR, Oknum caleg terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang itu dilaporkan oleh N (18) atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun.

Berselang beberapa jam kemudian laporan polisi itu dicabut oleh pelapor bersama kuasa hukumnya.

Namun,AG, Ayah korban bersama kuasa hukumnya,kembali melaporkan oknum Caleg terpilih itu, karena keberatan pencabutan laporan tersebut.dan memberikan bukti baru.

Andi Reza mengatakan, polisi masih mendalami keterangan terlapor ” Setelah itu kita akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya.(*).

Pinrang 13 News :
Oknum caleg terpilih KR akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polres Pinrang, setelah dua kali Surat Panggilan dilayangkan dan diperiksa oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan hal tersebut.

” Tadi terlapor sudah diambil keterangannya oleh penyidik ” kata dia di Mapolres Pinrang , Rabu malam 19/06/2024

Terlapor memenuhi panggilan ,setelah penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya ” Penyidik sudah berupaya menghadirkan terlapor untuk dimintai keterangannya di depan penyidik.” Ucap Kasat Reskrim.

Dari pantauan media online, terlapor KR didampingi kuasa hukumnya mendatangi Penyidik PPA pada malam Rabu (tengah malam) untuk memberikan keterangan di depan penyidik PPA.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sorotan dari media dan Penyidik PPA dengan sabar menunggu kedatangan terlapor untuk memberikan keterangan.

Soal dugaan terlapor menghindari sorotan dari media, Andi Reza mengatakan, penyidik memaklumi karena terlapor memiliki kesibukan lain sehingga baru hadir di tengah malam ” Terlapor banyak kesibukan diluar. ”

Menurut Andi Reza , terlapor diperiksa atas laporan dugaan pencabulan terhadap keponakan sendiri.

Sebelumnya diberitakan KR, Oknum caleg terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang itu dilaporkan oleh N (18) atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun.

Berselang beberapa jam kemudian laporan polisi itu dicabut oleh pelapor bersama kuasa hukumnya.

Namun,AG, Ayah korban bersama kuasa hukumnya,kembali melaporkan oknum Caleg terpilih itu, karena keberatan pencabutan laporan tersebut.dan memberikan bukti baru.

Andi Reza mengatakan, polisi masih mendalami keterangan terlapor ” Setelah itu kita akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *