TimCrime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Amankan Residipis Pencuri Itik

  • Bagikan

Pinrang 13 News : Residipis Pencurian hewan ternak (Itik) ER(29) berhasil di amankan Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang pada Jumat 2/5/25

Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrinta S. Pd. I bersama kanit Resmob polres pinrang Ipda Ahmad Haris.S. Pd. I. Yang memimpin penangkapan ER (29)terduga pelaku pencurian ternak(itik) sebanyak 57 ekor milik warga yang di ketahui bernama Abdullah alamat Desa Mattiro Ade kecamatan Patampanua.

banner 300x600

Kronologi pencurian terjadi pada Jumat, 4/4/25 saat itu Korban memasukkan itiknya sebanyak 57 ekor ke kandangnya kemudian korban kembali ke rumahnya namun Keesokan harinya korban mendatangi kandang initknya dirinya hanya menemukan satu ekor itiknya lalu korban mencari itiknya, disitu korban bertemu ER yang mengaku telah menjual 18 ekor itik milik korban kepada Hj. Lana. Korban kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Hj. Lana dan menemukan kecocokan itik berdasarkan ciri-ciri khusus, yakni cap bakar di paru kiri-kanan dan tali nilon hijau di sayap kiri,

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/IV/2025/SPKT/POLSEK PATAMPANUA/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/11/IV/Res.1.6/2025/ Tim Resmob polres pinrang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ER di Desa Lepangang di persawahan Leppangang, sebelum ER ditangkap, ER sempat diamuk massa lalu kemudian di amankan oleh Tim Resmob polres pinrang.

IPTU Andi Reza pahlawan kasat Reskrim Polres pinrang saat di kompirmasi oleh media menjelaskan, bahwa ER telah mengakui perbuatannya dan saat ini ER dan barang bukti berupa 16 ekor itik (mati) dan karung goni plastik, sekitar 10 meter jaring warna hitam, serta satu buah tas ransel telah diserahkan ke penyidik guna proses selanjutnya

Untuk di ketahui terduga pelaku ER merupakan Residipis dengan kasus yang sama. (*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *