BONE – Babinsa Koramil 1407-08/Lamuru Serda Muhammad Jufri terus menertibkan terkait penggunaan masker dengan menggelar yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan masker, diwilayah Binaannya, Desa Tapong Kecamatan tellulimpoe kabupaten Bone (16/12/2021).
Kegiatan yang rutin dilakukan Oleh Babinsa sebagai Tracer covid-19 diwilayah, Ini merupakan tindak lanjut Posko PPKM mikro Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19, sasaran pada yustisi ini yaitu bagi warga yang sedang beraktivitas baik menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki yang sedang beraktivitas berlalu lalang Didesa Tapong.
“Serda Muhammad Jufri mengatakan’ bahwa hal ini merupakan upaya untuk membantu kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kedisiplinan protokoler kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19 “Ucapnya’.
“Lanjut, Dalam kegiatan ini selain memberikan teguran dan Himbaun kepada pelanggar protkes Babinsa juga membagikan masker kepada warga yang melanggar tidak memakai masker agar tetap disiplin guna meningkatkan tingkat kesadaran warga untuk menerapkan protkes sebagai langkah dan upaya dalam mencegah penularan virus covid 19 “tutupnya.(*)