Pinrang 13 News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, dijadwalkan akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, untuk melaksanakan agenda reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pinrang, kegiatan serap aspirasi ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Juni 2026 mendatang
Kepastian jadwal ini ditetapkan dalam rapat Bamus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung DPRD Pinrang pada Selasa (26/5/2026) siang.
Setelah menghimpun masukan dari konstituen, para legislator tidak langsung bersantai. Bamus telah menyusun rangkaian agenda lanjutan yang cukup padat.
Rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang untuk menyusun dan merampungkan laporan hasil reses dari lapangan. 24 Juni 2026, sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Pinrang.(*)














