IPTU Mangopo Mansur. SH. MH Tegaskan Pelaku Narkoba Tidak Ada Kebal Hukum

  • Bagikan
Oplus_0

IPTU Mangopo Manasur . SH. MH Tegaskan Pelaku Narkoba Tidak Ada Kebal Hukum

PINRANG 13 NEWS : Menanggapi isu yang beredar luas di salah satu platform media terkait dugaan adanya dua warga Kabupaten Pinrang berinisial ICK dan AS yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba “kebal hukum”, Kepala Satuan Narkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, SH., MH menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga yang kebal terhadap hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

banner 300x600

Dalam keterangannya, IPTU Mangopo menegaskan bahwa Polres Pinrang di bawah pimpinan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani memiliki komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu.

> “Tidak ada orang yang kebal hukum, apalagi terkait kasus narkoba. Siapapun yang terlibat dalam bisnis haram ini akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Mangopo, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi yang beredar dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang.

> “Atas perintah langsung Kapolres Pinrang, kami akan menelusuri dan menindak siapapun yang terlibat, bahkan sampai ke tahap pencucian uang bila ditemukan bukti yang mengarah ke sana. Tidak ada bandar yang akan dibiarkan bebas,” lanjutnya.

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *