Pinrang 13 News : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (24/9).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi ini merupakan tahapan penting dalam penyesuaian struktur APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri yang membacakan laporan Badan Anggaran menyampaikan bahwa Ranperda yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan sumber pendapatan lainnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang memastikan pengelolaan anggaran tetap efektif dan efisien, terlebih di tengah keterbatasan fiskal.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita dituntut untuk semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan menegaskan, perubahan APBD harus tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penyediaan sarana dan prasarana serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Bupati Irwan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat dibutuhkan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan daerah seperti dampak musim kemarau.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran yang telah disepakati dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala perangkat daerah, camat serta undangan lainnya.(*/)


















