Pinrang 13 News :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (Ranperda), Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat Ranperda Non APBD. Senin, (22/7), di ruang Paripurna DPRD Pinrnag.
Rapat yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, juga dihadiri PJ.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, SE,MM,, Para Anggota DPRD Periode 2019-2024, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutan Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin menyampaikan bahwa pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Selain itu, PJ.Bupati H.Ahmadi Akil, juga memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
PJ.Bupati Ahmadi Akil, juga menyampaikan bahwa pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras antara Eksekutif dan Legislatif serta seluruh lapisan masyarakat Kapupaten Pinrang.
” Percepatan ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar PJ.Bupati Ahmadi Akil.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keungan daerah.
PJ.Bupati Ahmadi Akil, juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari penjabat ekskutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih bagus.
” Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini.Kerja keras dan Kaloborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih, ” ungkap PJ.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil.
Selain pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, empat ranperda dan non APBD juga diterima pada kesempatan ini. Pada kali ini juga disampaikan pandangan umum dari seluruh Fraksi yang ada di DPRD Pinrang.
Turut menghadiri Ranperda kali ini diantaranya dari unsur Forkompimda, Sekda Pinrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2019-2024, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, para Camat serta undangan lainnya.(*)