Pinrang 13 Need ; Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K, S.I.K, M.A.P bersama Kanit Tipidter IPDA Andi Imam Iradha, S.H, M.H, CPHR, melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di Pasar Sentral Pinrang, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur terkait dari Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang. Tim melakukan pengecekan terhadap harga, mutu, dan ketersediaan beras jenis SPHP, medium, dan premium yang dijual kepada masyarakat.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga beras di Pasar Sentral Pinrang masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni beras SPHP dijual seharga Rp12.000 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras premium Rp14.700 per kilogram.
Selain itu, Satgas Pangan Kabupaten Pinrang juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah, serta mendistribusikan surat edaran Bupati Pinrang terkait penjualan beras sesuai HET.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah Kabupaten Pinrang.(*)
Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Pengecekan Harga Beras Di Pasar Sentral Pinrang














