Pinrang 13 News : Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari komisi D fraksi partai Demokrat sekaligus ketua DPC partai Demokrat kabupaten Pinrang H.Muhtadin laksanakan Pengawasan anggaran kegiatan APBD Provinsi Sulawesi Selatan pada jumat 30/1/2026
Pelaksanaan pengawasan anggaran kegiatan APBD berlangsung di desa pananrang kecamatan Mattiro Bulu kabupaten Pinrang Sul Sel. Turut dihadiri kepala Desa pananrang A. Alwi Tang, babinsa Desa Pananrang Sertu Mansur,BKTM Desa Pananrang Aipda Arya Pamulyo serta Tokoh Agama, tokoh Pemuda dan Masyarakat desa pananrang itu sendiri.
Pengawasan yang di lakukan H. Muhtadin di dampingi ketua DP OKK H. Muslimin Habe beserta para pengurus partai Demokrat Lainnya.
H.Muhtadin dalam sambutannya bahwa pelaksanaan pengawasan ini bertujuan supaya setiap penganggaran yang diglontorkan menggunakan anggaran APBD tingkat Provinsi wajib diawasi oleh DPRD dan terlebih oleh masyarakat sebagai penerima mampaat.
Oleh karenanya kami selaku wakil rakyat selalu melakukan pengawasan kegiatan yang di lakukan pemerintah melalui penggunaan APBD, ujarnya
Lebih lanjut H.Muhtadin mengatakan ada pun pengawasan yang kami lakukan yakni pembangunan inprastrukt dan program lainnya yang menggunakan APBD, pungkasnya
Untuk di ketahui pungsi pengawas DPRD memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang undang yang berlaku serta memiliki manfaat yang sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Dengan pengawasan yang efektif,DPRD dapat mencegah terjadinya penyimpangan kebijakan, memastikan transparansi dan meningkatkan kwalitas pelayanan publik di daerah.
Oleh sebab itu diperlukan sinergitas antara DPRD,pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan sistim tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel serta memiliki manfaat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri(*)















