Penerintah Melalui Dinsos Bersama TTPJ Gelandang Anak Jalan bersama Pengemis

  • Bagikan

Pinrang 13 : Upaya menciptakan ketertiban sosial sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok rentan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan (TTPAJ) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) Kabupaten Pinrang.

Melalui sinergi lintas sektor ini, seorang ibu dan anak yang berstatus anak jalanan dan gelandangan pengemis berhasil dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Jumat (30/1).

banner 300x600

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Andi Pawelloi Nawir, mengungkapkan bahwa pemulangan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur Tim Terpadu dalam menangani persoalan sosial secara humanis dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, hari ini seorang ibu dan anak yang berstatus anak jalanan telah kami pulangkan ke pihak keluarga. Ini merupakan bentuk kolaborasi Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan dan Gepeng Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan sosial,” ungkap Pawelloi Nawir.

Sebelum dipulangkan, ibu dan anak tersebut terlebih dahulu mendapatkan pembinaan serta pelayanan kesehatan di RSUD Lasinrang Pinrang.

Selain itu, tim juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak keluarga di daerah asal, disertai pembuatan surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas sebagai anak jalanan maupun gepeng di wilayah Kabupaten Pinrang.

Diketahui, ibu bernama Devi (24) bersama anaknya sempat menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya kurang stabil.

Devi juga diketahui tengah mengandung lima bulan, sehingga membutuhkan penanganan kesehatan yang layak sebelum proses pemulangan dilakukan.

“Setelah kondisi kesehatannya membaik dan pembinaan dilakukan, yang bersangkutan kami pulangkan langsung ke pihak keluarga di Makassar oleh Tim Terpadu,” lanjut Pawelloi Nawir.

Lebih jauh, Pawelloi Nawir menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi yang bersangkutan, tetapi juga berdampak pada terciptanya ketertiban sosial dan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Pinrang.

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Tim Terpadu TTPAJ dan Gepeng pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya berkelanjutan guna mewujudkan Pinrang yang lebih tertib, ramah sosial, serta bebas dari anak jalanan dan gelandangan pengemis.

“Penanganan ini kami lakukan secara terpadu dan humanis, dengan tujuan mengembalikan mereka ke lingkungan keluarga yang lebih aman dan layak, sekaligus menjaga ketertiban sosial demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Dengan sinergi yang terus terbangun, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap persoalan sosial dapat ditangani secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *