Puluhan Tahun Tidak Nikmati Air Irigasi, Sejumlah Perwalilan Petani Dari Suppa Datangi Gedung DPRD Pinrang

  • Bagikan

Puluhan Tahun Tidak Nikmati Air Irigasi, Sejumlah Perwakilan Petani Dari Suppa Datangi Gedung DPRD Pinrang

Pinrang 13 News : Sejumlah perwakilan petani yang berasal dari Kecamatan Suppa mendatangi Gedung DPRD Pinrang, mereka menuntut agar saluran irigasi Suppa supaya segera dibenahi karena sudah puluhan tahun air irigasi tidak lagi mengairi sawah mereka.
Aspirasi warga Suppa tersebut ditanggapi Komisi II DPRD Pinrang dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang pihak-pihak terkait Selasa 14/4/26

banner 300x600

RDP dipimpin Ketua Komisi II, Amri Manangkasi, SH didampingi Sekretaris K0misi II, P. Baharuddin Pasi dan dihadiri Anggota Komisi II lainnya yaitu, H. Abbas dan Muh. Dahlan. Turut hadir, Dinas PSDA Pinrang, Dinas Pertanian, Bapperida, Camat Suppa, Kades Maritenggae dan sejumlah perwakilan petani Suppa.

Menurut salah seorang perwakilan petani, Hamzah Amin, saluran irigasi sekunder Suppa sudah puluhan tahun tidak berfungsi maksimal mengairi persawahan di Kecamatan Suppa, sehingga perlu segera dibenahi. Jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Pinrang, saluran irigasi di Kecamatan Suppa jauh ketinggalan, Padahal dari segi potensi hasil pertanian maupun hasil pajak tidak jauh berbeda dengan kecamatan lain.

“oleh karena itu melalui kantor DPRD Pinrang ini kami mewakil petani kecamatan Suppa memohon kiranya petani di Suppa dibantu dengan membenahi saluran irigasi Sekunder Suppa yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi. Saat ini, petani hanya mengandalkan air hujan dan air bor untuk bercocok tanam, namun ini memiliki banyak kendala bagi petani”, ungkap Hamzah Amin.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Maritenggae, Syamsul Taju, menurutnya, luas areal persawahan di Kecamatan Suppa sekitar 224 hektar. Dulu, air irigasi memang pernah sampai di Kecamatan Suppa, sampai tahun 2014, air irigasi ini mulai tidak maksimal dan sulit sampai pada petani di Suppa.

Sementara itu, menurut Amri Manangkasi, Ketua Komisi II yang juga legislator Partai Golkar, keluhan petani dari Suppa ini wajib ditanggapi. Selama untuk kepentingan pertanian kita, wajib kita dukung karena masyarakat Kabupaten Pinrang adalah petani.
Sambung Amri Manangkasi, dalam kasus irigasi Suppa ini Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PSDA dan Dinas Pertanian tidak boleh hanya mengambil langkah normatif tapi harus dibarengi dengan langkah taktis, karena saluran irigasi sekunder Suppa ini bukan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang tapi kewenangan pusat melalui Balai Besar Pompongan Jeneberan. Kalau OPD terkait hanya bertindak normatif tanpa dibarengi dengan tindakan taktis masyarakat bisa jenuh menunggu.

Sedangkan Menurut H. Abbas, Anggota Komisi II yang juga legislator Partai PKB, kami Anggota Komisi II sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke Kantor Balai Besar Pompengan Jeneberan terkait saluran irigasi sekunder Suppa ini namun terkendala masalah anggaran. Sehingga langkah taktis yang perlu dilakukan saat ini sambil menunggu anggarannya turun, yaitu memperbanyak pompanisasi.

Senada dengan itu, P. Baharuddin Pasi, Sekretaris Komisi II yang juga legislator Partai Demokrat membenarkan seringnya kunjungan komisi II berkunjung ke Balai Besar Pompengan Jeneberan memperjuangkan saluran irigasi sekunder Suppa.

“bahkan, kita sudah dijanji oleh Balai Besar bahwa akan dikerja di tahun 2027 mendatang, namun belakangan ada informasi bahwa anggarannya terkena efesiensi. Namun kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan saluran irigasi Suppa ini karena kondisinya memang sudah sangat parah”, terang P. Baharuddin Pasi. (*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *