Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menyatakan Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, dan Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, siap bersaing pada Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2026.
Untuk memastikan seluruh persiapan berjalan maksimal, ia turun langsung meninjau berbagai titik yang akan menjadi objek penilaian, Selasa (21/7/2026). Peninjauan diawali di Desa Kalosi Alau, kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Kadidi.
Dalam kunjungan tersebut, Nurkanaah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, para kepala dan pejabat OPD terkait, serta aparat pemerintah dan unsur masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), Andi Surya Praja Hadiningrat, menjelaskan masih terdapat beberapa indikator penilaian yang perlu dipenuhi sebelum pelaksanaan lomba.
“Masih ada beberapa indikator yang harus dilengkapi. Kami berharap seluruh kepala OPD dapat bekerja sama dan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya agar seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan kesiapan menghadapi lomba tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga kondisi lapangan yang akan dinilai tim juri.
Karena itu, ia meminta seluruh lokasi penilaian, seperti sekolah, posyandu, kantor desa, dan kantor kelurahan, mendapat perhatian khusus dari sisi kebersihan, kerapian, serta penataan lingkungan.
“Untuk lokasi-lokasi yang akan menjadi objek penilaian, seperti sekolah dan posyandu, saya minta kebersihannya benar-benar diperhatikan. Lingkungan harus tertata dengan baik sehingga mencerminkan budaya hidup bersih masyarakat,” tegasnya.
Nurkanaah juga meninjau sejumlah titik penilaian, termasuk pemanfaatan pekarangan sekolah yang dinilai berpotensi mendukung program ketahanan pangan sekaligus menciptakan lingkungan yang hijau, asri, dan produktif.
Selain itu, ia mengingatkan agar setiap lokasi menyediakan tempat sampah yang dipisahkan berdasarkan jenisnya sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Kita juga harus menyiapkan tempat sampah yang dipisahkan sesuai jenisnya. Kami ingin kehidupan di desa dan kelurahan benar-benar mencerminkan budaya bersih, sehat, dan tertib. Ini bukan hanya untuk lomba, tetapi harus menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk memastikan seluruh aspek penilaian telah dipersiapkan secara optimal sebelum Tim Penilai datang pada Kamis (23/7/2026).
Melalui sinergi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat, diharapkan Desa Kalosi Alau dan Kelurahan Kadidi mampu memberikan penampilan terbaik pada ajang Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2026.

















