Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif selaku Ketua GTRA Sidrap, bersama Wakil Bupati Nurkanaah, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Amir, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda, Kasdim 1420 Mayor Inf Wahyudi, dan Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh.
Kegiatan turut didampingi pimpinan perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, lurah, serta pejabat wilayah setempat.
Salah satu lokasi yang ditinjau berada di eks HGU PT Marnix (HGU 10), Desa Massepe dan Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 155 hektare dengan masa HGU berakhir pada 2006.
Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Amir mengatakan, lokasi tersebut telah melalui kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) oleh konsultan GTRA.
Menurutnya, lokasi tersebut dinilai sesuai untuk pengembangan tanaman jagung sehingga dapat ditata dan dimanfaatkan kembali.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan setelah rapat pembahasan hasil persentase IP4T. Tim kemudian mengecek langsung sejumlah lokasi HGU yang sudah tidak dilanjutkan dan tidak dimanfaatkan.
“Kami datang ke lokasi hamparan ini untuk melakukan proses penataan kembali agar supaya lokasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat,” ujar Syaharuddin.
Ia menyebut, salah satu rencana pemanfaatan lahan adalah pengembangan perkebunan jagung. Menurutnya, jagung menjadi salah satu komoditas yang dikerjakan masyarakat setempat dengan potensi hasil sekitar 7–8 ton per hektare dalam kondisi cuaca normal.
Syaharuddin mengatakan, penataan kembali lahan juga diarahkan untuk memberikan ruang usaha bagi masyarakat miskin ekstrem melalui pemanfaatan lahan untuk kegiatan perkebunan.
“Supaya mereka juga ada ruang dan tempat kerjanya, agar supaya miskin ekstrem bisa bangkit dengan tempat usaha perkebunan yang diberikan,” katanya.
Selain pengurangan kemiskinan, penataan lahan eks HGU tersebut diarahkan untuk mendukung swasembada pangan daerah. Produksi jagung, kata Syaharuddin, juga dibutuhkan sektor peternakan sehingga pengembangan perkebunan jagung diharapkan dapat mendukung kebutuhan pakan.
Kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari proses GTRA bersama Kantor Pertanahan dan konsultan untuk menindaklanjuti penataan dan distribusi tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain eks HGU PT Marnix, tim GTRA Sidrap dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi pada rute timur, yakni PT Uma Pelita (HGU 15) di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng; PT Semesta Margareksa (HGU 19) di Kelurahan Ponrangae, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, serta Desa Damai dan Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng; PT Semesta Margareksa (HGU 20) di Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng; dan PT Semesta Margareksa (HGU 21) di Desa Damai dan Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng.
Sementara rute selatan mencakup PT Marnix (HGU 10) di Desa Massepe dan Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, serta PT Syukur Taqwa Trading Company (HGU 11) di Desa Corawali dan Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe.
Pewarta: REZKY MUBARAK
Editor: NURYADIN SUKRI


















