Kapolres Sidrap Cek Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

  • Bagikan

Sidrap, Kapolres Sidrap Akbp Indra Waspada Yuda melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas terhadap personel pemegang senpi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi senjata api, serta kesiapan personel yang diberi kepercayaan untuk memegang senpi dinas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab anggota dalam penggunaan senjata api.

banner 300x600

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar selalu mematuhi aturan dan prosedur penggunaan senjata api dinas. Setiap anggota yang memegang senpi diharapkan dapat menggunakan senjata tersebut secara profesional, bertanggung jawab, serta hanya digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres

Kapolres Sidrap berharap seluruh personel Polres Sidrap yang memegang senjata api dinas dapat lebih disiplin dan berhati-hati, sehingga penggunaan senpi dapat terkontrol dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara aman dan profesional

Ia juga menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *