Terungkap 11 SPPG MBG di Pinrang Belum Kantongi Sertifikat Halal, Kinerja Korwil BGN Disorot
114 Ribu Penerima MBG di Pinrang, 11 Dapurnya Belum Halal dan Tetap Beroperasi
Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, 11 Dapur MBG di Pinrang Berjalan Tanpa Sertifikat Halal
PINRANG 13 A news : Fakta mengejutkan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pinrang terungkap. Dari total 44 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang beroperasi di Bumi Lasinrang, sebanyak 11 dapur diketahui belum mengantongi sertifikat halal.
Padahal, program nasional ini telah meng-cover 114.064 penerima manfaat. Rinciannya, 89.933 penerima manfaat di sekolah dan 24.765 penerima manfaat untuk kelompok 3B, yakni Ibu hamil, menyusui, dan balita.
Cakupan penerima yang agresif tersebut berbanding terbalik dengan kelengkapan administrasinya. Sertifikat halal yang menjadi syarat wajib penyelenggaraan dapur MBG ternyata belum dipenuhi oleh belasan dapur.
Sorotan pun mengarah pada fungsi pengawasan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pinrang. Belasan dapur yang belum bersertifikat halal itu disebut tetap dibiarkan beroperasi.
Saat dikonfirmasi terkait daftar 11 dapur yang belum halal dan fungsi pengawasannya, Korwil BGN Pinrang, Sudarti Dahsan, memilih bungkam dan menutup informasi dari publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari selaku unit vertikal BGN yang membawahi Kabupaten Pinrang, Mulyadi, berdalih proses sertifikasi masih berjalan.
“Pada prinsipnya SPPG saat ini telah melakukan proses sertifikasi halal. Penerbitan sertifikat membutuhkan waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Mulyadi juga enggan merinci 11 dapur mana saja yang belum bersertifikat. Ia melempar kewenangan tersebut ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Untuk jelasnya, boleh konfirmasi langsung atau ditanyakan ke BPJPH sebagai lembaga yang berwenang,” tutupnya.
Kondisi ini mendapat reaksi keras dari Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom.
Soemarlin mempertanyakan kinerja Korwil BGN Pinrang dan mendesak adanya transparansi kepada publik.
“Kami pertanyakan, Korwil BGN Pinrang bekerja seperti apa? Kalau ada 11 dapur yang belum memiliki sertifikat halal, kenapa masih beroperasi? Apa fungsi pengawasannya selama ini?” tegas Soemarlin.
Ia menegaskan, Korwil BGN jangan hanya duduk di kursi jabatan dan melakukan pengawasan administratif semata.
“Korwil harus turun langsung, buka data ke publik, dan bertanggung jawab memastikan semua SPPG memenuhi ketentuan, terutama jaminan halal. Kalau tidak mampu mengawasi, mundur saja,” tandasnya.(*)


















