Pinrang 13 News : DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda, membahas surat Bupati Pinrang Nomor: 900/2168/BKAD, Tanggal 7 September 2026 perihal, penyampaian rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin, 14 September 2026, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapim juga membahas surat Bupati Pinrang Nomor: 400.14.43/2217/BKAD, Tanggal 11 September 2026 perihal, penyampaian rancangan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, Rapim DPRD Pinrang juga membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2027.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingiWakil Ketua DPRD, Ir.H.Syamsuri dan dihadiri pimpinan komisi-komisi, fraksi-fraksi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Kepala BPKPD Pinrang, Agurhan, SE.,MM, Kepala Bapperida, Andi Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH dan Bagian Ortala Setda Pinrang.
Berdasakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang, merekomendasikan kepada Badan Musyawarah untuk menggelar rapat, menyusun jadwal pembahasan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan rancangan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2027. (*)


















