Pinrang 13 News : Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat upaya menjaga keberlangsungan sektor pertanian masyarakat melalui pengelolaan sumber daya air yang lebih terkoordinasi.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun kesepahaman bersama masyarakat tani dalam mengatur distribusi air irigasi, khususnya di tengah keterbatasan debit air yang terjadi pada musim kemarau.
Melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar musyawarah bersama masyarakat tani Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua, terkait pengelolaan jaringan irigasi, Jumat (18/9) malam.
Kepala Dinas SDABK Kabupaten Pinrang, Bachrumsyah, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan saluran induk Sawitto yang sebelumnya dilakukan bersama Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi.
Menurutnya, kondisi ketersediaan air membutuhkan pengaturan yang tepat agar distribusi air dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi lahan pertanian masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam musyawarah tersebut, salah satu langkah yang disepakati adalah pembukaan secara penuh irigasi pada bangunan Pintu Sawitto 10 dari PLTM Sawitto.
Langkah ini diarahkan sebagai upaya penyelamatan lahan pertanian masyarakat, khususnya yang berada di wilayah selatan dan barat Kabupaten Pinrang.
“Langkah ini kita lakukan agar air yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelamatkan lahan pertanian masyarakat. Tentunya pengelolaannya harus dipahami dan disepakati bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bachrumsyah.
Sementara itu, untuk saluran sekunder Teppo dan sekunder Lasape, pasokan air irigasi tetap akan diupayakan dengan memaksimalkan sistem pompanisasi.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian yang berada dalam cakupan kedua saluran tersebut.
Bachrumsyah menambahkan, keterlibatan masyarakat tani dalam pembahasan pengelolaan irigasi menjadi bagian penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama.
Dengan komunikasi yang terbuka, pengaturan air diharapkan dapat dilakukan secara lebih adil, terukur dan mengutamakan kepentingan masyarakat secara luas.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga agar air yang ada bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, komunikasi seperti ini harus terus dibangun,” lanjutnya.
Musyawarah yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan mereka secara langsung.
Pemerintah daerah pun memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan di tingkat lapangan sehingga langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan lahan pertanian.
Pengelolaan irigasi yang dilakukan secara bersama diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan distribusi air dalam jangka pendek, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat untuk menjaga jaringan irigasi sebagai fasilitas bersama.
Dengan tata kelola yang baik, ketersediaan air dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempertahankan produktivitas lahan, menjaga keberlangsungan usaha tani serta membantu memastikan masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan dari sektor pertanian.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap semangat kebersamaan dalam musyawarah tersebut terus dipertahankan, sehingga setiap persoalan terkait pengelolaan air dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi, bukan melalui kepentingan masing-masing.
Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang memastikan kebijakan pengelolaan sumber daya air tetap berorientasi pada asas kebermanfaatan, khususnya dalam menjaga lahan pertanian dan kesejahteraan masyarakat(*)


















