L
Pinrang 13 News : Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang melalui kewenangannya sebagai fungsi penganggaran akan menambah anggaran pada Dinas Pertanian dan Dinas PSDA sebesar 600 juta rupiah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang akan ditetapkan pada September tahun 2026 ini. Tambahan ini masing-masing, 500 juta untuk Dinas Pertanian dan Holtikultura dan 100 juta untuk Dinas PSDA Kabupaten Pinrang, bertujuan membantu petani di Kabupaten Pinrang melewati krisis kekeringan saat ini.
Tambahan anggaran tersebut diperoleh dari pergeseran penganggaran dari beberapa OPD yang dianggap tidak mendesak sedangkan bantuan untuk petani atasi kekeringan ini sangat urgen.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Banggar yang juga legislator Partai Golkar, Amri Manangkasi, SH dan Samsul Bahar, SH.,MH, legislator PPP serta Hastan Mattanete, ST.,MP, legislator Partai Golkar dan didukung Anggota Banggar lainnya termasuk pimpinan DPRD pinrang yang secara ex officio sebagai pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang dan akan menjadi keputusan Badan Anggaran.
Hal ini juga disetujui Kepala Bapperida yang mewakili Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang, Andi Fakhruddin, S.Sos.,M.Si (Anfar) dan Kepala Bidang Pembiayaan BPKPD Pinrang sebagai tim teknis keuangan daerah, Andi Ardiansyah, SE.,MM (Andi Anca).
Menurut Kadis Ketahanan Pangan dan Holtikultura (Dinas Pertanian), Andi Sinapati Rudi, sampai saat ini, Dinas Pertanian sudah menyalurkan sebanyak 726 pompa air ke kelompok tani yang tersebar di seluruh Kabupaten Pinrang, namun ini sebenarnya belum mencukupi. Sehingga, jika ada tambahan anggaran kami akan gunakan untuk pengadaan pompa air, karena masih ada beberapa titik lokasi areal persawahan kita yang masih sangat membutuhkan bantuan pompa air.
Menjawab pertanyaan Anggota Banggar DPRD Pinrang, apakah tambahan 500 juta ini untuk Dinas Pertanian sudah mencukupi, menurut Andi Fakhruddin, 500 juta ini adalah hasil hitung-hitungan Dinas Pertanian, jika nantinya memang masih kurang, akan di back up dengan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga).
Sementara itu, menurut Kabid Pembiayaan BPKPD Pinrang, Andi Ardiansyah, sisa anggaran saat ini memang sudah sangat tipis, tapi bantuan anggaran untuk petani kita ini sangat urgen, sehingga kita akan melakukan pergeseran anggaran di dinas lain yang dianggap kurang mendesak.
Sedangkan menurut Kadis PSDA Pinrang, Bachrum Syah, tambahan anggaran 100 juta ini akan digunakan berdasarkan tupoksi Dinas PSDA yaitu pengadaan pipa dan selang air untuk mendukung pompa air untuk petani.
Rapat Banggar yang berlangsung sejak hari Kamis pagi hingga Jumat dini hari tersebut dan akan dilanjutkan lagi pada hari Senin mendatang, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir.H.Syamsuri didampingi Wakil Ketua II, Sakka Irfandi, S.Kom dan dihadiri Anggota Banggar lainnya. Turut Hadir Asisten I Setda Pinrang, mewakili Sekda, H. Syahruddin T, Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, Kepala Bapperida, Andi Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kepala Bappenda, DR..Syamsumarlin, SS.,M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH, Kabid Pembiayaan Badan Keuangan Daerah, Andi Ardiansyah, SE.,MM dan sejumlah kepala OPD yang di undang khusus. (*)


















