PANGGILAN UMUM: LAGAPI LAGANING SELAKU TURUT TERGUGAT III DIPANGGIL HADIR PERSIDANGAN

  • Bagikan

SIDENRENG RAPPANG — Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang menerbitkan panggilan umum melalui media online kepada Lagapi Laganing selaku Turut Tergugat III dalam perkara perdata Nomor 57/Pdt.G/2026/PN Sdr.

Panggilan ini dikeluarkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Ir. Hj. Uliyana Sima, S.H., atas perintah Hakim Ketua tertanggal 26 Agustus 2026, dipublikasikan 25 September 2026.

banner 300x600

PIHAK YANG DIPANGGIL

– Nama: Lagapi Laganing
​
– Alamat: Jalan Pelandu No. 45, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
​
– Kedudukan: Turut Tergugat III

JADWAL PERSIDANGAN

– 📅 Hari/Tanggal: Rabu, 28 Oktober 2026
​
– ⏰ Waktu: Pukul 10.00 WITA
​
– 📍 Tempat: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jend. Sudirman No. 169

RINCIAN PERKARA

– Penggugat: Drs. Andi Mohamad Tono, Bm Alias Andi Baso
​
– Tergugat: Maraupa Dkk
​
– Turut Tergugat: Muh. Armi S.H., M.Si Dkk — termasuk Lagapi Laganing sebagai Turut Tergugat III

Panggilan disampaikan melalui media online karena tidak dapat diserahkan langsung, dipublikasikan melalui: tigabelasnew@gmail.com.

Diharapkan hadir tepat waktu. Jika tidak hadir tanpa alasan sah, persidangan tetap dilanjutkan dan diputus menurut hukum.

Diterbitkan: Jumat, 25 September 2026
Sumber: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *