AKBP Fantry Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Sidrap Periode 2024-2029 di Aula SKPD

  • Bagikan

#

#Sinergi Baru: Dewan Pengurus Korpri Antar Waktu Pemda Sidrap Dikukuhkan oleh Pj Gubernur Sulsel

Example 300x600

#Kolaborasi Korpri dan Polri, Kapolres Sidrap Siap Dukung Pelayanan Publik Optimal

SIDRAP, 24 Desember 2024 – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menghadiri acara Pengukuhan Antar Waktu Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sidrap Periode 2024-2029. Acara yang berlangsung di Aula SKPD Sidrap tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan pentingnya peran Korpri sebagai motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Ia juga menekankan sinergi antara Korpri dengan berbagai pihak, termasuk Polri, untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.

Kapolres Sidrap turut memberikan apresiasi atas pengukuhan ini. “Kami siap mendukung program-program Korpri demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal, khususnya di Sidrap,” ujar AKBP Fantry Taherong

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Korpri Sulsel bersama Ketua Dharna Wanita Sulsel, Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulsel, Pj. Bupati, Dandim 1420/Sidrap, Ketua Pengadilan, Kajari Sidrap atau yang mewakili, Sekda, Ketua DPRD, dan Kepala OPD serta ASN Kabupaten Sidrap.

Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pengurus Korpri dan undangan yang hadir. (*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *