Pinrang 13 News : Rancangan APBD Pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas DPRD Kabupaten Pinrang.
Pembahasan ini dimulai dengan menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) yang dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya, Selasa, 5 November 2024, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi. Turut dihadiri Asisten I Setda Pinrang, H.Syahruddin, Kabid Pembiayaan BKUD Pinrang, Andi Ardiansyah, Bappelitbanda, Bagian Hukum Setda Pinrang dan beberapa staf Setwan Pinrang.
Pembahasan rancangan APBD pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Pinrang nomor: 900/2081/BPKPD, tanggal 12 September 2024 perihal, penyampaian rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain membahas rancangan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025, Rapim DPRD Kabupaten Pinrang juga membahas mengenai pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa persidangan I tahun sidang 2024/2025. Rapim DPRD Pinrang juga membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2025.
Berdasarkan hasil Rapim tersebut merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang untuk menggelar rapat, menyusun jadwal kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang serta pembahasan dan penetapan Renja DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Sedangkan untuk pembahasan rancangan APBD pokok Tahun Anggaran 2025, masih ada beberapa dokumen yang diperlukan sebelum dijadwalkan pembahasannya oleh Bamus DPRD Kabupaten Pinrang.(*)
APBD Pokok Tahun Anggaran 2025 Mulai Dibahas DPRD Pinrang
Pinrang 13 News : Rancangan APBD Pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas DPRD Kabupaten Pinrang.
Pembahasan ini dimulai dengan menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) yang dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya, Selasa, 5 November 2024, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi. Turut dihadiri Asisten I Setda Pinrang, H.Syahruddin, Kabid Pembiayaan BKUD Pinrang, Andi Ardiansyah, Bappelitbanda, Bagian Hukum Setda Pinrang dan beberapa staf Setwan Pinrang.
Pembahasan rancangan APBD pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Pinrang nomor: 900/2081/BPKPD, tanggal 12 September 2024 perihal, penyampaian rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain membahas rancangan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025, Rapim DPRD Kabupaten Pinrang juga membahas mengenai pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa persidangan I tahun sidang 2024/2025. Rapim DPRD Pinrang juga membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2025.
Berdasarkan hasil Rapim tersebut merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang untuk menggelar rapat, menyusun jadwal kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang serta pembahasan dan penetapan Renja DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Sedangkan untuk pembahasan rancangan APBD pokok Tahun Anggaran 2025, masih ada beberapa dokumen yang diperlukan sebelum dijadwalkan pembahasannya oleh Bamus DPRD Kabupaten Pinrang.(*)
Pinrang 13 News : Rancangan APBD Pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas DPRD Kabupaten Pinrang.
Pembahasan ini dimulai dengan menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) yang dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya, Selasa, 5 November 2024, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi. Turut dihadiri Asisten I Setda Pinrang, H.Syahruddin, Kabid Pembiayaan BKUD Pinrang, Andi Ardiansyah, Bappelitbanda, Bagian Hukum Setda Pinrang dan beberapa staf Setwan Pinrang.
Pembahasan rancangan APBD pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Pinrang nomor: 900/2081/BPKPD, tanggal 12 September 2024 perihal, penyampaian rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain membahas rancangan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025, Rapim DPRD Kabupaten Pinrang juga membahas mengenai pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa persidangan I tahun sidang 2024/2025. Rapim DPRD Pinrang juga membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2025.
Berdasarkan hasil Rapim tersebut merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang untuk menggelar rapat, menyusun jadwal kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang serta pembahasan dan penetapan Renja DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Sedangkan untuk pembahasan rancangan APBD pokok Tahun Anggaran 2025, masih ada beberapa dokumen yang diperlukan sebelum dijadwalkan pembahasannya oleh Bamus DPRD Kabupaten Pinrang.(*)