PINRANG 13 News ; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang terus memperluas jangkauan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Pada Senin (5/10/2026), kegiatan pelayanan dan aktivasi IKD digelar secara langsung di Kantor Camat Lanrisang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang, A. Askari, S.Pi., M.Si., dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pinrang

Kepala Dinas Dukcapil Pinrang,A. Askari, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan langkah nyata Pemkab Pinrang dalam mempermudah akses layanan kependudukan berbasis digital bagi warga di tingkat kecamatan.
“Aktivasi IKD ini sangat penting untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan secara praktis dan aman melalui ponsel pintar. Kami hadir langsung di Kantor Camat Lanrisang untuk memastikan proses aktivasi berjalan lancar, cepat, dan melayani masyarakat secara maksimal,” ujar A. Askari.
Ia juga mengimbau warga Kecamatan Lanrisang untuk memanfaatkan momentum pelayanan ini agar seluruh dokumen kependudukan dapat terintegrasi dalam satu genggaman digital.
Pelaksanaan aktivasi IKD di Kantor Camat Lanrisang ini mendapat antusiasme dari warga setempat yang datang untuk melakukan verifikasi dan pemindahan data kependudukan mereka ke aplikasi IKD.(*)

















