Dugaan Pengaruh Miras Di Balik Laka, Mini bus Vs Jeep Di Pinrang, Mediasi Kerugian Masih Berproses

  • Bagikan

 

​PINRANG 13 News : Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus Toyota Agya kuning dan Jeep putih di Kampung Bila, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, kembali menjadi sorotan publik. Pengemudi minibus diduga mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman keras saat insiden terjadi.
​Kecelakaan tersebut bermula ketika minibus Agya bernomor polisi DP 1614 DG hilang kendali dan menabrak Jeep putih bernomor polisi DP 1656 DP yang tengah terparkir di pinggir jalan.
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, minibus tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial RD. Sementara pemilik kendaraan, perempuan berinisial AS yang diketahui merupakan tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Patampanua, berada di dalam mobil saat kejadian bersama dua rekan lainnya. Sebelum kecelakaan terjadi, keempatnya diduga sempat menghadiri acara yang menyajikan minuman keras.
​Proses Penyelesaian Kerugian
​Selain dugaan kelalaian pengemudi, penyelesaian ganti rugi fisik kendaraan juga masih menyisakan persoalan. Pemilik Jeep, Jasmir, menyampaikan kekecewaannya lantaran perbaikan kendaraannya belum tuntas sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan mediasi awal.
​Jasmir menyatakan pihaknya telah membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat kendaraan dikembalikan ke kondisi semula. Namun, hingga pertengahan September 2026, proses perbaikan dinilai belum selesai sebagaimana diperjanjikan.
​Menanggapi hal tersebut, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang, Ipda Harju, mengonfirmasi bahwa kedua pihak sebelumnya telah menempuh jalur mediasi dan menandatangani surat perjanjian.
​Ipda Harju menambahkan, jika dalam proses penanganan kekeluargaan ini timbul unsur atau indikasi tindak pidana baru, pihak korban memiliki hak hukum untuk melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Meski demikian, kepolisian tetap mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sesuai kesepakatan awal yang telah disetujui kedua belah pihak.(*)Dugaan Pengaruh Miras di Balik Laka Minibus vs Jeep di Pinrang, Mediasi Kerugian Masih Berproses

banner 300x600

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus Toyota Agya kuning dan Jeep putih di Kampung Bila, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, kembali menjadi sorotan publik. Pengemudi minibus diduga mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman keras saat insiden terjadi.

​Kecelakaan tersebut bermula ketika minibus Agya bernomor polisi DP 1614 DG hilang kendali dan menabrak Jeep putih bernomor polisi DP 1656 DP yang tengah terparkir di pinggir jalan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, minibus tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial RD. Sementara pemilik kendaraan, perempuan berinisial AS yang diketahui merupakan tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Patampanua, berada di dalam mobil saat kejadian bersama dua rekan lainnya. Sebelum kecelakaan terjadi, keempatnya diduga sempat menghadiri acara yang menyajikan minuman keras.

​Proses Penyelesaian Kerugian

​Selain dugaan kelalaian pengemudi, penyelesaian ganti rugi fisik kendaraan juga masih menyisakan persoalan. Pemilik Jeep, Jasmir, menyampaikan kekecewaannya lantaran perbaikan kendaraannya belum tuntas sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan mediasi awal.

​Jasmir menyatakan pihaknya telah membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat kendaraan dikembalikan ke kondisi semula. Namun, hingga pertengahan September 2026, proses perbaikan dinilai belum selesai sebagaimana diperjanjikan.

​Menanggapi hal tersebut, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang, Ipda Harju, mengonfirmasi bahwa kedua pihak sebelumnya telah menempuh jalur mediasi dan menandatangani surat perjanjian.

​Ipda Harju menambahkan, jika dalam proses penanganan kekeluargaan ini timbul unsur atau indikasi tindak pidana baru, pihak korban memiliki hak hukum untuk melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Meski demikian, kepolisian tetap mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sesuai kesepakatan awal yang telah disetujui kedua belah pihak.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *