Ketua DPRD Pinrang Terima Aspirasi Mahasiswa
Pinrang 13 News : Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Institut Cokroaminoto Pinrang mendatangi Gedung DPRD, Selasa, 04 Juni 2024.
Mereka menuntut adanya Perda terkait investasi permanen PD Karya dan PDAM Tirta Sawitto. Selain itu mereka juga menuntut adanya revisi Perda Nomor 09 Tahun 2002 tentang miras dan adanya transparansi pemusnahan miras sitaan di Kabupaten Pinrang.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin yang menerima langsung aspirasi mahasiswa menjelaskan, DPRD Kabupaten Pinrang saat ini memang sedang menggodok Ranperda tentang penyertaan modal untuk PD Karya dan PDAM Tirta Sawitto.
Sedangkan, sambung Muhtadin, terkait dengan Perda Nomor 09 Tahun 2002 tentang minuman keras (miras) setelah dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak, dapat disimpulkan bahwa memang Perda tersebut harus dilakukan revisi karena ada beberapa pasal yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
“masalah ini kami sudah koordinasikan dengan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pinrang untuk segera melakukan perubahan terhadap Perda ini”, ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Pinrang tersebut.
Hal itu juga disampaikan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH. Menurutnya, “sebenarnya sudah sejak tahun 2023 lalu Perda penyertaan modal ini kami usulkan. Akan tetapi ada perubahan regulasi terhadap penamaan Perusda Kabupaten Pinrang sehingga lembaganya dulu yang dibuatkan Perda dan telah ditetapkan pada tahun 2023 lalu. Untuk penyertaan modal baru dibahas di tahun 2024 ini”, terang Yosep Pao.
Dalam penerimaan aspirasi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pinrang didampingi Ketua Fraksi PKB, H.Alimuddin Budung, S.Hi.,MM dan Wakil Ketua Fraksi GAP, Supriadi. Turut hadir, Inspektur Kabupaten Pinrang, Kasatpol PP, dan Kabag Hukum Setda Pinrang(*)