Pinrang 13 News : KPU Kabupaten Pinrang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pinrang berlangsung di kantor KPU kabupaten Pinrang jalan Bintang kelurahan Maccora Walie kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang Selasa 3/12/24.
Hadir pada acara tersebut ketua KPU Muh.Alujoddin beserta anggota komusioner lainnya dan sekertaris KPU Pinrang bersama stap KPU ,Sekertaris daerah Pinrang ,Dandim 1404 Pinrang,Kapolres Pinrang,Kejari Pinrang,kepala pengadilan Negeri Pinrang serta LO kedua Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Serta serta ketiga LO pasangan Bupati dan wakil Bupati Pinrang.
![](https://tigabelasnews.com/wp-content/uploads/2024/12/img_20241203_1332225661417731371140605-400x225.jpg)
Dalam penyampaiannya ketua KPU Pinrang Ali Jodding membacakan penetapan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan wakil Bupati Pinrang 2024 yang di mulai pada hari Selasa 03 Desember 2024.
Ali Jodding mengatakan berdasarkan pasal 20 ayat 4 ketentuan PKPU No 8 tertuang rekapitulasi terakhir perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang mengatur bahwa rapat pleno yang terdiri di atas,saksi,Bawaslu kabupaten,panitia kecamatan wajib hadir 10 menit sebelum rapat pleno di mulai,apa bila saksi dan Bawaslu belum hadir maka akan di tunda 2 kali 5 menit dan setelah itu rapat pleno dapat di lanjutkan oleh KPU kabupaten Pinrang,kemudian saksi harus memenuhi ketentuan yang di mandatkan oleh masing masing pasangan calon paling banyak 2 orang dan dapat menjadi peserta rapat,lanjut masing masing saksi harus membawa mandat dan menyerahkan mandatnya yang di tandatangi oleh masing masing pasangan calon.
![](file:///data/user/0/org.wordpress.android/cache/img_20241203_1331453867394127436885112.jpg)
selanjutnya masing masing kecamatan akan membacakan hasil rekapitulasi yang di awali oleh rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur di lanjutkan rekapitulasi Bupati dan wakil bupati Pinrang dari 12 kecamatan di kabupaten Pinrang ini.ujarnya
Sementara itu terpantau yang akan membacakan rekapitulasi sebagai awal yakni kecamatan Mattiro Sompe(*)
KPU kabupaten Pinrang Gelar Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta bupati Dan Wakil Bupati
Pinrang 13 News : KPU Kabupaten Pinrang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pinrang berlangsung di kantor KPU kabupaten Pinrang jalan Bintang kelurahan Maccora Walie kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang Selasa 3/12/24.
Hadir pada acara tersebut ketua KPU Muh.Alujoddin beserta anggota komusioner lainnya dan sekertaris KPU Pinrang bersama stap KPU ,Sekertaris daerah Pinrang ,Dandim 1404 Pinrang,Kapolres Pinrang,Kejari Pinrang,kepala pengadilan Negeri Pinrang serta LO kedua Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Serta serta ketiga LO pasangan Bupati dan wakil Bupati Pinrang.
Dalam penyampaiannya ketua KPU Pinrang Ali Jodding membacakan penetapan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan wakil Bupati Pinrang 2024 yang di mulai pada hari Selasa 03 Desember 2024.
Ali Jodding mengatakan berdasarkan pasal 20 ayat 4 ketentuan PKPU No 8 tertuang rekapitulasi terakhir perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang mengatur bahwa rapat pleno yang terdiri di atas,saksi,Bawaslu kabupaten,panitia kecamatan wajib hadir 10 menit sebelum rapat pleno di mulai,apa bila saksi dan Bawaslu belum hadir maka akan di tunda 2 kali 5 menit dan setelah itu rapat pleno dapat di lanjutkan oleh KPU kabupaten Pinrang,kemudian saksi harus memenuhi ketentuan yang di mandatkan oleh masing masing pasangan calon paling banyak 2 orang dan dapat menjadi peserta rapat,lanjut masing masing saksi harus membawa mandat dan menyerahkan mandatnya yang di tandatangi oleh masing masing pasangan calon.
selanjutnya masing masing kecamatan akan membacakan hasil rekapitulasi yang di awali oleh rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur di lanjutkan rekapitulasi Bupati dan wakil bupati Pinrang dari 12 kecamatan di kabupaten Pinrang ini.ujarnya
Sementara itu terpantau yang akan membacakan rekapitulasi sebagai awal yakni kecamatan Mattiro Sompe(*)
Pinrang 13 News : KPU Kabupaten Pinrang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pinrang berlangsung di kantor KPU kabupaten Pinrang jalan Bintang kelurahan Maccora Walie kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang Selasa 3/12/24.
Hadir pada acara tersebut ketua KPU Muh.Alujoddin beserta anggota komusioner lainnya dan sekertaris KPU Pinrang bersama stap KPU ,Sekertaris daerah Pinrang ,Dandim 1404 Pinrang,Kapolres Pinrang,Kejari Pinrang,kepala pengadilan Negeri Pinrang serta LO kedua Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Serta serta ketiga LO pasangan Bupati dan wakil Bupati Pinrang.
Dalam penyampaiannya ketua KPU Pinrang Ali Jodding membacakan penetapan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan wakil Bupati Pinrang 2024 yang di mulai pada hari Selasa 03 Desember 2024.
Ali Jodding mengatakan berdasarkan pasal 20 ayat 4 ketentuan PKPU No 8 tertuang rekapitulasi terakhir perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang mengatur bahwa rapat pleno yang terdiri di atas,saksi,Bawaslu kabupaten,panitia kecamatan wajib hadir 10 menit sebelum rapat pleno di mulai,apa bila saksi dan Bawaslu belum hadir maka akan di tunda 2 kali 5 menit dan setelah itu rapat pleno dapat di lanjutkan oleh KPU kabupaten Pinrang,kemudian saksi harus memenuhi ketentuan yang di mandatkan oleh masing masing pasangan calon paling banyak 2 orang dan dapat menjadi peserta rapat,lanjut masing masing saksi harus membawa mandat dan menyerahkan mandatnya yang di tandatangi oleh masing masing pasangan calon.
selanjutnya masing masing kecamatan akan membacakan hasil rekapitulasi yang di awali oleh rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur di lanjutkan rekapitulasi Bupati dan wakil bupati Pinrang dari 12 kecamatan di kabupaten Pinrang ini.ujarnya
Sementara itu terpantau yang akan membacakan rekapitulasi sebagai awal yakni kecamatan Mattiro Sompe(*)