SIDENRENG RAPPANG — Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang menerbitkan panggilan umum melalui media online kepada Akbar Laganing selaku Turut Tergugat IX dalam perkara perdata Nomor 57/Pdt.G/2026/PN Sdr.
Panggilan ini dikeluarkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Ir. Hj. Uliyana Sima, S.H., atas perintah Hakim Ketua tertanggal 26 Agustus 2026, dan dipublikasikan pada 25 September 2026.
PIHAK YANG DIPANGGIL
– Nama: Akbar Laganing
– Alamat: Jalan Pelandu No. 45, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
– Kedudukan: Turut Tergugat IX
JADWAL PERSIDANGAN
– 📅 Hari/Tanggal: Rabu, 28 Oktober 2026
– ⏰ Waktu: Pukul 10.00 WITA
– 📍 Tempat: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jend. Sudirman No. 169
RINCIAN PERKARA
– Penggugat: Drs. Andi Mohamad Tono, Bm Alias Andi Baso
– Tergugat: Marauapa Dkk
– Turut Tergugat: Muh. Armi S.H., M.Si Dkk — termasuk Akbar Laganing sebagai Turut Tergugat IX
Panggilan ini disampaikan melalui media online karena tidak dapat diserahkan secara langsung, dipublikasikan melalui alamat: tigabelasnew@gmail.com.
Diharapkan yang bersangkutan hadir tepat waktu. Apabila tidak hadir tanpa alasan yang sah, persidangan tetap dapat dilanjutkan dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diterbitkan: Jumat, 25 September 2026
Sumber: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang


















