PANGGILAN UMUM: HARIS SELAKU TURUT TERGUGAT VII DIPANGGIL HADIR PERSIDANGA
SIDENRENG RAPPANG — Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang menerbitkan panggilan umum melalui media online kepada Haris selaku Turut Tergugat VII dalam perkara perdata Nomor 58/Pdt.G/2026/PN Sdr.
Panggilan ini dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Ir. Hj. Uliyana Sima, S.H., atas perintah Hakim Ketua tertanggal 31 Agustus 2026, dan dipublikasikan pada 24 September 2026.
PIHAK YANG DIPANGGIL
– Nama: Haris
– Alamat: Galung Asera, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
– Kedudukan: Turut Tergugat VII
JADWAL PERSIDANGAN
– 📅 Hari/Tanggal: Rabu, 28 Oktober 2026
– ⏰ Waktu: Pukul 09.00 WITA
– 📍 Tempat: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jend. Sudirman No. 169
RINCIAN PERKARA
– Penggugat: Muh. Irsan dkk
– Tergugat: Mulyadi Alias Cincing Bin Muhammad dkk
– Turut Tergugat: Hj. Sakka dkk — termasuk Haris sebagai Turut Tergugat VII
Karena panggilan tidak dapat diserahkan secara langsung, maka diumumkan melalui media online: tigabelasnew@gmail.com.
Diharapkan yang bersangkutan hadir tepat waktu. Apabila tidak hadir tanpa alasan sah, persidangan tetap dapat dilanjutkan dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diterbitkan: Kamis, 24 September 2026
Sumber: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang
















