SIDENRENG RAPPANG — Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang menerbitkan panggilan umum melalui media online kepada Haris selaku Turut Tergugat VII dalam perkara perdata Nomor 58/Pdt.G/2026/PN Sdr.
Panggilan ini dikeluarkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Ir. Hj. Uliyana Sima, S.H., atas perintah Hakim Ketua tertanggal 31 Agustus 2026, dan dipublikasikan pada 28 Oktober 2026.
PIHAK YANG DIPANGGIL
– Nama: Haris
– Alamat: Lingkungan Galung Asera, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan
– Kedudukan: Turut Tergugat VII
JADWAL PERSIDANGAN
– 📅 Hari/Tanggal: Rabu, 02 Desember 2026
– ⏰ Waktu: Pukul 13.00 WITA
– 📍 Tempat: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jend. Sudirman No. 169
RINCIAN PERKARA
– Penggugat: Muh. Irsan dkk
– Tergugat: Mulyadi Alias Cincing Bin Muhammad dkk
– Turut Tergugat: Hj. Sakka dkk — termasuk Haris sebagai Turut Tergugat VII
Panggilan ini disampaikan melalui media online: tigabelasnew@gmail.com. Salinan panggilan juga ditempelkan pada papan pengumuman Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang.
Yang bersangkutan diharapkan hadir tepat waktu. Apabila tidak hadir tanpa alasan yang sah, persidangan tetap dapat dilanjutkan dan diputus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diterbitkan: Rabu, 28 Oktober 2026
Sumber: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang


















