SIDENRENG RAPPANG — Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang menerbitkan panggilan umum melalui media online kepada Ulla Laganing selaku Turut Tergugat VI dalam perkara perdata Nomor 57/Pdt.G/2026/PN Sdr.
Panggilan ini dikeluarkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Ir. Hj. Uliyana Sima, S.H., atas perintah Hakim Ketua tertanggal 26 Agustus 2026, dan dipublikasikan pada 25 September 2026.
PIHAK YANG DIPANGGIL
– Nama: Ulla Laganing
– Alamat: Jalan Pelandu No. 45, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
– Kedudukan: Turut Tergugat VI
JADWAL PERSIDANGAN
– 📅 Hari/Tanggal: Rabu, 28 Oktober 2026
– ⏰ Waktu: Pukul 10.00 WITA
– 📍 Tempat: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jend. Sudirman No. 169
RINCIAN PERKARA
– Penggugat: Drs. Andi Mohamad Tono, Bm Alias Andi Baso
– Tergugat: Marauapa Dkk
– Turut Tergugat: Muh. Armi S.H., M.Si Dkk — termasuk Ulla Laganing sebagai Turut Tergugat VI
Panggilan ini diumumkan melalui media online karena tidak dapat diserahkan secara langsung, dipublikasikan melalui: tigabelasnew@gmail.com.
Diharapkan hadir tepat waktu. Jika tidak hadir tanpa alasan sah, persidangan tetap dilanjutkan dan diputus menurut hukum.
Diterbitkan: Jumat, 25 September 2026
Sumber: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang


















