Pinrang 13 News ; Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan melalui penyusunan Peta Proses Bisnis (PROBIS) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperjelas alur kerja, memperkuat koordinasi antarbagian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., saat menutup kegiatan Coaching Clinic Penyusunan PROBIS dan SOP Tahap I dan II di Royal Bay Hotel, Makassar, Jumat (16/10).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sekadar fokus pada penyelesaian dokumen administrative, melainkan benar-benar menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penyusunan PROBIS dan SOP harus memberikan dampak nyata terhadap efektivitas kerja aparatur, sehingga setiap urusan pemerintahan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan sesuai ketentuan,” ujar Bupati Irwan.
Poin Kunci Arahan Bupati Pinrang:
Kejelasan Tugas dan Fungsi (Tupoksi): Masing-masing bagian diharapkan makin memahami peran kerjanya untuk meminimalkan potensi tumpang tindih pekerjaan (overlapping).
Penguatan Koordinasi Internal: Pembagian tanggung jawab yang transparan akan mempermudah koordinasi antarperangkat daerah.
Membangun Budaya Kerja Profesional: Dengan alur kerja terstandar, aparatur sipil diharapkan bekerja lebih disiplin dan akuntabel.
Peningkatan Pelayanan Publik: Prosedur yang pasti dan efisien bertujuan untuk mempercepat penyelesaian urusan masyarakat dengan kepastian layanan yang lebih baik.
Melalui pembenahan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menciptakan kinerja internal yang solid sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Pinrang.(*)


















