Pinrang 13 News – Upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan penerapan sistem transaksi non tunai yang terintegrasi dengan alat rekam transaksi pada sektor usaha restoran dan rumah makan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, berkesempatan menyaksikan langsung pemasangan alat rekam transaksi non tunai di Resto Mie Ayam Santri Pinrang, Selasa (19/5).
Pada kesempatan ini, Sekda Pinrang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang Harumin, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pinrang serta Kepala UPT Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penyampaiannya, Sekda A. Calo Kerrang mengungkapkan bahwa, penerapan sistem transaksi non tunai ini bukan hanya untuk meningkatkan PAD semata, namun juga sebagai langkah menghadirkan sistem pengelolaan pajak yang lebih transparan, akurat dan modern.
Menurutnya, dengan alat rekam transaksi yang terintegrasi, setiap transaksi usaha dapat tercatat secara otomatis sehingga potensi penerimaan daerah dapat terukur dengan lebih baik dan meminimalisir kebocoran penerimaan pajak daerah.
“Jika penerimaan daerah dapat dimaksimalkan, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” ungkap Sekda A.Calo Kerrang.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa, sistem transaksi non tunai juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena proses pencatatan transaksi menjadi lebih tertib, cepat dan efisien mengikuti perkembangan teknologi saat ini.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap ke depan penerapan alat rekam transaksi non tunai ini dapat diperluas pada restoran dan rumah makan lainnya di Kabupaten Pinrang agar optimalisasi PAD dari sektor pajak restoran bisa terus meningkat.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas pelayanan publik dapat terus dilakukan demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.(*/)















