Layanan Informasi Terpadu melalui Zoom (Intermezo) kini hadir di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sidrap. Inovasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan di pengadilan agama.
Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap Muhammad Yusuf DM, mengapresiasi dan mendukung lahirnya inovasi tersebut.
Itu dilontarkan saat membuka sosialisasi Intermezo yang diprakarsai Pengadilan Agama Sidrap kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sidrap, Kamis (24/7/2024).
“Kami atas nama pemerintah daerah sangat berterima kasih kasih dan bersyukur dengan adanya program layanan ini, akan mempermudah masyarakat,” kata Yusuf.
“Jadi masyarakat yang tinggal jauh di desa, tidak perlu lagi ke kantor Pengadilan Agama, cukup di kantor desa atau kelurahan saja menyelesaikan administrasinya melalui zoom,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Andi Muhammad Yusuf menjelaskan berbagai layanan informasi yang bisa didapatkan dari layanan Intermezo.
“Yakni syarat-syarat pengajuan perkara, biaya perkara, jadwal persidangan, putusan pengadilan, administrasi upaya hukum dan lain-lain,” terangnya.
Sosialisasi di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Sidrap dihadiri pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kabag Pemerintahan, Fandy, serta sejumlah camat.