PINRANG 13 News : — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menjalin kolaborasi strategis dengan jajaran TNI dan Polri melalui pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Pinrang. Langkah ini dilakukan guna mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus mengoptimalkan pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tingkat tapak.
Kehadiran puluhan personel aparat kewilayahan di Kantor Disdukcapil Pinrang pada Senin (5/10/2026) tersebut bukan dalam rangka pengamanan, melainkan untuk menjalani proses aktivasi IKD secara massal serta pembekalan teknis mengenai peran sebagai agen edukasi kependudukan di desa dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan strategi kunci untuk mengejar target aktivasi IKD nasional. Posisi aparat terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga dinilai sangat efektif untuk memperluas jangkauan sosialisasi.”Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Pinrang kami utamakan untuk aktivasi IKD sekaligus disiagakan sebagai agen Perlinsos sesuai arahan pemerintah pusat. Kami berharap identitas digital ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata,” ujar Andi Askari
Selain modernisasi administrasi kependudukan, penguatan IKD berkolaborasi dengan aparat kewilayahan ini difokuskan untuk membenahi basis data penerima manfaat jaminan sosial. Akurasi data yang bersumber dari verifikasi lapangan dinilai vital agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Mewakili personel lapangan, Babinsa Desa Suppirang Koramil 1404-07 Lembang, Pelda Jono, menyambut positif integrasi peran ini. Menurutnya, IKD tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi, tetapi juga memberikan perlindungan dari risiko pemalsuan identitas.”Aparat di tingkat desa dan kelurahan adalah pihak yang paling memahami kondisi riil warga. Melalui IKD dan pendataan yang akurat, kita dapat memastikan program bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Pelda Jono
Proses kegiatan diisi dengan pendampingan teknis oleh jajaran pegawai Disdukcapil Pinrang. Kepala Disdukcapil Andi Askari bersama Sekretaris Disdukcapil, Andi Nurjaya, S.E., turun langsung memberikan arahan terkait mekanisme pendaftaran aplikasi IKD dan keterkaitannya dengan pemutakhiran data sosial.
Melalui sinergi lintas instansi ini, pemerintah daerah optimistis bahwa percepatan transformasi digital kependudukan di Pinrang akan berjalan lebih efektif. Data kependudukan yang valid dan terintegrasi secara digital diproyeksikan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pinrang.(*)


















