Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri “Disdukcapil Pinrang Buka Pelayanan Dihari Libur”

  • Bagikan

Pinrang 13 News : Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri lakukan pelayanan pada hari libur.

Betapa tidak untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen seperti KTP,KK serta dokumen lainnya yang berhubungan Dusdukcapil itu sendiri biasanya  hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur,akan tetapi supaya masyarakat dapat terlayani dengan baik,Disdukcapil akan melayani masyarakat pada hari libur itu dan bahkan sampai hari pencoblosan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Serta pemilihan Bupati dan Wakil bupati di kabupaten Pinrang,namun Disdukcapil tetap  buka pelayanan yang seharusnya di liburkan.

Di ketahui jam pelayanan untuk hari Sabtu dan Minggu yakni pukul 08,00 Sampai Dengan pukul 16,00 WITA, sedangkan untuk hari pencoblosan yang seharusnya di liburkan namun Disdukcapil tetap buka pelayanan dari pukul 08,00 sampai dengan pukul 12,00 WITA.

Example 300x600

Apa yang di lakukan Disdukcapil tentu saja di sambut baik dan rasa gembira bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen.
Andi AskariS.Ip.M.Si kepala Dinas kependudukan dan Catatan
Sipil melalui sekerarisnya  Dra Hj.Suhaeba M.Si saat di mintai komentarnya melalui via telepon selulernya terkait pelayanan di hari libur itu membenarkan. ”  bahwa memang kami melakukan  pelayanan di hari libur Sabtu dan Minggu bahkan  di hari pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati kami tetap akan melakukan pelayanan bagi masyarakat kabupaten pinrang”.ujarnya

Lebih lanjut Dra Hj Suhaeba.M.Si menjelaskan bahwa kami lakukan pelayanan berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri yang meminta Disdukcapil tetap melakukan pelayanan di hari libur dan pada saat hari pencoblosan tepatnya pada tanggal 23/24 dan tanggal  27 Nopember 2024,ujarnya.

Saat  Media ini  mengunjungi Disdukcapil pada sabtu 23/11/24 nampak pelayanan terbuka seperti hari hari bisanya.
Sementara itu salah satu masyarakat yang di mintai komentarnya Hamsa warga kecamatan Cempa yang akan mengurus dokumen kependudukannya  di hadapan wartawan ini mengaku senang karena secara kebetulan dia hanya punya waktu pada haru Sabtu karena hari hari lainnya dirinya mengaku sibuk,ujarnya.(*)

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri “Disdukcapil Bupati Pelayanan Dihari Libur”

Pinrang 13 News : Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri lakukan pelayanan pada hari libur.

Betapa tidak untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen seperti KTP,KK serta dokumen lainnya yang berhubungan Dusdukcapil itu sendiri biasanya  hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur,akan tetapi supaya masyarakat dapat terlayani dengan baik,Disdukcapil akan melayani masyarakat pada hari libur itu dan bahkan sampai hari pencoblosan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Serta pemilihan Bupati dan Wakil bupati di kabupaten Pinrang,namun Disdukcapil tetap  buka pelayanan yang seharusnya di liburkan.

Di ketahui jam pelayanan untuk hari Sabtu dan Minggu yakni pukul 08,00 Sampai Dengan pukul 16,00 WITA, sedangkan untuk hari pencoblosan yang seharusnya di liburkan namun Disdukcapil tetap buka pelayanan dari pukul 08,00 sampai dengan pukul 12,00 WITA.

Apa yang di lakukan Disdukcapil tentu saja di sambut baik dan rasa gembira bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen.
Andi AskariS.Ip.M.Si kepala Dinas kependudukan dan Catatan
Sipil melalui sekerarisnya  Dra Hj.Suhaeba M.Si saat di mintai komentarnya melalui via telepon selulernya terkait pelayanan di hari libur itu membenarkan. ”  bahwa memang kami melakukan  pelayanan di hari libur Sabtu dan Minggu bahkan  di hari pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati kami tetap akan melakukan pelayanan bagi masyarakat kabupaten pinrang”.ujarnya

Lebih lanjut Dra Hj Suhaeba.M.Si menjelaskan bahwa kami lakukan pelayanan berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri yang meminta Disdukcapil tetap melakukan pelayanan di hari libur dan pada saat hari pencoblosan tepatnya pada tanggal 23/24 dan tanggal  27 Nopember 2024,ujarnya.

Saat  Media ini  mengunjungi Disdukcapil pada sabtu 23/11/24 nampak pelayanan terbuka seperti hari hari bisanya.
Sementara itu salah satu masyarakat yang di mintai komentarnya Hamsa warga kecamatan Cempa yang akan mengurus dokumen kependudukannya  di hadapan wartawan ini mengaku senang karena secara kebetulan dia hanya punya waktu pada haru Sabtu karena hari hari lainnya dirinya mengaku sibuk,ujarnya.(*)

Pinrang 13 News : Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri lakukan pelayanan pada hari libur.

Betapa tidak untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen seperti KTP,KK serta dokumen lainnya yang berhubungan Dusdukcapil itu sendiri biasanya  hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur,akan tetapi supaya masyarakat dapat terlayani dengan baik,Disdukcapil akan melayani masyarakat pada hari libur itu dan bahkan sampai hari pencoblosan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Serta pemilihan Bupati dan Wakil bupati di kabupaten Pinrang,namun Disdukcapil tetap  buka pelayanan yang seharusnya di liburkan.

Di ketahui jam pelayanan untuk hari Sabtu dan Minggu yakni pukul 08,00 Sampai Dengan pukul 16,00 WITA, sedangkan untuk hari pencoblosan yang seharusnya di liburkan namun Disdukcapil tetap buka pelayanan dari pukul 08,00 sampai dengan pukul 12,00 WITA.

Apa yang di lakukan Disdukcapil tentu saja di sambut baik dan rasa gembira bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen.
Andi AskariS.Ip.M.Si kepala Dinas kependudukan dan Catatan
Sipil melalui sekerarisnya  Dra Hj.Suhaeba M.Si saat di mintai komentarnya melalui via telepon selulernya terkait pelayanan di hari libur itu membenarkan. ”  bahwa memang kami melakukan  pelayanan di hari libur Sabtu dan Minggu bahkan  di hari pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati kami tetap akan melakukan pelayanan bagi masyarakat kabupaten pinrang”.ujarnya

Lebih lanjut Dra Hj Suhaeba.M.Si menjelaskan bahwa kami lakukan pelayanan berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri yang meminta Disdukcapil tetap melakukan pelayanan di hari libur dan pada saat hari pencoblosan tepatnya pada tanggal 23/24 dan tanggal  27 Nopember 2024,ujarnya.

Saat  Media ini  mengunjungi Disdukcapil pada sabtu 23/11/24 nampak pelayanan terbuka seperti hari hari bisanya.
Sementara itu salah satu masyarakat yang di mintai komentarnya Hamsa warga kecamatan Cempa yang akan mengurus dokumen kependudukannya  di hadapan wartawan ini mengaku senang karena secara kebetulan dia hanya punya waktu pada haru Sabtu karena hari hari lainnya dirinya mengaku sibuk,ujarnya.(*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *