Pinrang 13 News : Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kabupaten Pinrang melakukan finalisasi pembahasan terhadap rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Rapat ini merupakan penyempurnaan dan finalisasi dari hasil pembahasan-pembahasan sebelumnya serta persiapan Tim Penyusun sebelum melakukan fasilitasi pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Pinrang yang juga Ketua DPRD Pinrang sementara, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua Tim, H. Haeruddin Bakri, SH dan Sekretaris Tim Penyusun, Amri Manangkasi, SH dihadiri Anggota Tim Penyusun Tatib lainnya yakni, H.A.Sofyan Nawir, S.Sos, Kamaruddin, SH.,MH, Karno HW, SH, H.A.Muhammad Ramdhani, SH, Abbas, Mansur, SE, A.Muh.Fahmi Fahri, Samsul Bahar, SH.,MH, dan Drs.H.Masere, M.Pd.

Turut dihadiri Sekretaris DPRD Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH beserta staf dan Tim Ahli Penyusun Tatib DPRD Kabupaten Pinrang, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang pada Selasa, 22 Oktober 2024,(*)
Tim Penyusun Tatib DPRD Pinrang Lakukan Finalisasi Pembahasan
Pinrang 13 News : Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kabupaten Pinrang melakukan finalisasi pembahasan terhadap rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Rapat ini merupakan penyempurnaan dan finalisasi dari hasil pembahasan-pembahasan sebelumnya serta persiapan Tim Penyusun sebelum melakukan fasilitasi pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Pinrang yang juga Ketua DPRD Pinrang sementara, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua Tim, H. Haeruddin Bakri, SH dan Sekretaris Tim Penyusun, Amri Manangkasi, SH dihadiri Anggota Tim Penyusun Tatib lainnya yakni, H.A.Sofyan Nawir, S.Sos, Kamaruddin, SH.,MH, Karno HW, SH, H.A.Muhammad Ramdhani, SH, Abbas, Mansur, SE, A.Muh.Fahmi Fahri, Samsul Bahar, SH.,MH, dan Drs.H.Masere, M.Pd.
Turut dihadiri Sekretaris DPRD Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH beserta staf dan Tim Ahli Penyusun Tatib DPRD Kabupaten Pinrang, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang pada Selasa, 22 Oktober 2024,(*)
Pinrang 13 News : Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kabupaten Pinrang melakukan finalisasi pembahasan terhadap rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Rapat ini merupakan penyempurnaan dan finalisasi dari hasil pembahasan-pembahasan sebelumnya serta persiapan Tim Penyusun sebelum melakukan fasilitasi pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Tim Penyusun Tatib DPRD Pinrang yang juga Ketua DPRD Pinrang sementara, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua Tim, H. Haeruddin Bakri, SH dan Sekretaris Tim Penyusun, Amri Manangkasi, SH dihadiri Anggota Tim Penyusun Tatib lainnya yakni, H.A.Sofyan Nawir, S.Sos, Kamaruddin, SH.,MH, Karno HW, SH, H.A.Muhammad Ramdhani, SH, Abbas, Mansur, SE, A.Muh.Fahmi Fahri, Samsul Bahar, SH.,MH, dan Drs.H.Masere, M.Pd.
Turut dihadiri Sekretaris DPRD Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH beserta staf dan Tim Ahli Penyusun Tatib DPRD Kabupaten Pinrang, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang pada Selasa, 22 Oktober 2024,(*)