Tim Satgas Gabungan Pinrang Lakukan Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi Dan LPG 3 KG

  • Bagikan

PINRANG 13 News : Tim Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Kabupaten Pinrang menggelar Inspeksi Mendadak atau Sidak ke sejumlah SPBU dan pangkalan LPG di wilayah hukum Polres Pinrang pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 09.20 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Pinrang KOMPOL Nurdin, S.Sos bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait.

banner 300x600

Pejabat yang hadir dalam sidak:
Wakapolres Pinrang: KOMPOL Nurdin, S.Sos.
Kepala Dinas Perindag & ESDM Kab. Pinrang: Muhammad Yusuf Nur, S.STP
Kasatpol PP Kab. Pinrang: H. Muradi Tajuddin, S.Sos.
Kasat Reskrim Polres Pinrang: AKP Prawira Wardany S.Tr.K., S.I.K., M.H
Kasat Samapta Polres Pinrang: AKP Munir
Kasi Propam Polres Pinrang: IPTU Silahuddin S.H
Para Kapolsek jajaran Polres Pinrang
Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Pinrang: IPDA Andi Rudy Rasyidin S.Pd.I
Personil Kodim 1404 Pinrang
Tim Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Kab. Pinrang
Ketua Hiswana Migas DPC II Pare-Pare: H. Ibrahim Mukti

Fokus Pemeriksaan Lapangan
Sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan memulai peninjauan ke SPBU wilayah Kabupaten Pinrang serta agen dan pangkalan penyalur LPG.

Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan meliputi:
Pengecekan stok dan ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar.
Pengawasan sistem penyaluran menggunakan barcode/QR Code Subsidi Tepat Pertamina guna meminimalisasi potensi pelangsiran BBM oleh oknum.
Pemberian imbauan tegas kepada pengelola SPBU agar menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran. Tim juga melarang melayani pembelian menggunakan tangki modifikasi dan pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan.

Sidak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang Nomor: Sprin/451/IX/PAM.3/2026 tanggal 11 September 2026 dan Surat Keputusan Bupati Pinrang Nomor 510/340/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan, Pengendalian Penyaluran BBM Bersubsidi dan LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten PinKegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur ProvinsiSulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU.Dan GAS LG Satgas menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg sampai kepada masyarakat yang berhak.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *