Pinrang 13 News : Berdasarkan surat sekegram Polda Sulawesi Selatan Nomor STR/415/VII/KEP/2026,pertanggal 28 Juli 2026 yang ditandatangani oleh karo SDM Polda Sul Sel Kombes. Pol.Adi Perdian Saputri. S. I. K. MH.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P., dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Bone. Di gantikan oleh AKP Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Wajo.
Sementara Kasat Reserse Narkoba. IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Pinrang kini dipercayakan kepada IPTU Kaharuddin, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Pinrang.
Dinamika rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa, rotasi jabatan ini bertujuan untuk penyegaran, pembinaan karier personel, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pergantian pejabat tersebut, diharapkan kinerja Satreskrim maupun Satresnarkoba Polres Pinrang semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diketahui kedua kasat ini sering memanfaatkan waktunya untuk saling berbagai pengalaman dan selalu memberikan masukan terhadap teman teman Media khusunya yang berdomisili di pinrang.(*)


















