Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda memberikan pembekalan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sidrap tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Baruga Kantor SKPD Kabupaten Sidrap, Rabu (12/8/2026) Siang itu merupakan bagian dari pembekalan selama masa karantina calon Paskibraka.
Indra, sapaan Kapolres Sidrap mengatakan bahwa calon Paskibraka diharapkan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba sekaligus menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Ia berpesan kepada peserta paskibraka untuk segera melaporkan jika menemukan atau mendapati adanya informasi penyahgunaan narkotika
“Remaja di usia produktif, terutama para calon Paskibraka, adalah aset berharga daerah. Kalian harus melatih kedisiplinan fisik sekaligus menjaga diri dari ancaman bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan kalian. Jika menemukan segera laporkan ke kami” ujarnya.
Tak lupa Kapolres Sidrap juga berpesan kepada para calon Paskibraka agar tetap fokus meraih masa depan. Menurutnya, pengaruh narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat berujung pada putus sekolah hingga jeratan hukum.
“Kita berharap adik-adik (calon Paskibraka) ke depannya lebih pandai dalam pergaulan dan adaptasi dengan lingkungan yang baik.” Tutupnya


















