Pinrang 13 News : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menggelar rutinitas apel pagi yang dilanjutkan dengan pengarahan khusus (briefing) pada Rabu (08/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Disdukcapil ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, ANDI ASKARI, S.Pi, M.Si.
Dalam arahannya, pentingnya menjaga komitmen dan kedisiplinan kerja bagi seluruh jajaran pegawai. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.
”Kedisiplinan adalah cerminan dari tanggung jawab kita sebagai pelayan publik. Saya minta seluruh pegawai, tanpa terkecuali, untuk terus meningkatkan kinerja dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Andi Askari di hadapan peserta apel.
Ada hal krusial yang menjadi sorotan utama dalam briefing kali ini. Kepala Dinas secara khusus memberikan peringatan terkait kedisiplinan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Disdukcapil Pinrang.
Beliau menyatakan bahwa faktor kedisiplinan dan akumulasi kinerja harian akan menjadi indikator dan bahan evaluasi utama dalam menentukan kelayakan perpanjangan masa kontrak kerja mereka terutama Pegawai PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Memastikan bahwa setiap aparatur yang dipertahankan memiliki integritas tinggi dan berkontribusi nyata bagi organisasi.
Melalui instruksi langsung ini, diharapkan seluruh ASN maupun PPPK di lingkup Disdukcapil Kabupaten Pinrang dapat merefleksikan diri dan meningkatkan ritme kerja demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan yang prima dan akuntabel.(*)


















