Pemkab Pinrang Dan DPRD Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, Usai Terima Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan

PINRANG 13 News : Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama DPRD Kabupaten Pinrang menanggapi langsung keluhan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa terkait kelangkaan serta mahalnya harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan dan pengecer.

Aspirasi itu disampaikan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pinrang pada Senin, 31 Agustus 2026.

banner 300x600

Pemkab menilai LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Ketersediaan dengan harga wajar dinilai penting untuk menjaga aktivitas warga, daya beli, dan stabilitas ekonomi lapisan bawah.

Siapa yang hadir menerima aspirasi
Dari Pemkab Pinrang hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Muhammad Yusuf Nur.
Dari DPRD hadir dua anggota DPRD, P. Barodding dan Samsul Bahar, S.H., M.H.

Langkah mitigasi yang sudah dilakukan Pemkab
Muhammad Yusuf Nur menyampaikan Dinas Perindag ESDM sudah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen yang dilaporkan masyarakat. Tujuannya memastikan distribusi sesuai aturan dan mencegah praktik yang merugikan konsumen.

Pemkab juga meminta peran aktif masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

“Kami berharap pengawasan dilakukan bersama. Pemerintah melakukan pengawasan, masyarakat juga bisa menyampaikan informasi bila menemukan persoalan di lapangan,” ujar Muhammad Yusuf Nur.

Pemkab mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat. Dalam RDP tersebut diharapkan hadir pihak pangkalan, agen, hingga PT Pertamina. Tujuannya agar penjelasan soal ketersediaan, mekanisme distribusi, dan harga LPG 3 kg disampaikan terbuka, sekaligus dicari solusinya.

Teguran dari DPRD
Anggota DPRD Pinrang P. Barodding menyatakan aspirasi akan ditindaklanjuti.
“Kami terima aspirasi adik-adik. Jika ada pangkalan yang melanggar ketentuan pemerintah terkait LPG 3 kilogram, akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, pangkalan yang terbukti melanggar berpotensi dikenai sanksi pencabutan izin.

Pengawasan diperkuat
Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui inspeksi gabungan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah TPID Kabupaten Pinrang. Pengawasan berkelanjutan ini diharapkan memberi kepastian bahwa distribusi berjalan baik dan tidak menambah beban masyarakat.

Pemkab Pinrang berharap keterlibatan semua unsur dapat memastikan LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat tersedia sesuai kebutuhan dan dijual dengan harga wajar.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan keterlibatan masyarakat dalam memberi informasi, diharapkan persoalan kelangkaan dan harga tinggi LPG 3 kg segera teratasi. Dengan begitu masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pelaku usaha kecil bisa tetap menjalankan usahanya.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *