Sejumlah Desa Di Pinrang Sampai Sekarang Belum Dialiri Listrik, Komisi II DPRD Pinrang Gelar RDP, Undang Pihak Terkait

  • Bagikan

Pinrang 13 News : Sejumlah warga Kampung Tubo, Desa Sali-Sali, Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang mendatangi gedung DPRD Pinrang. Pasalnya, sudah 80 tahun Indonesia merdeka namun mereka belum merasakan aliran listrik.

Aspirasi warga Kampung Tubo tersebut ditanggapi Komisi II DPRD Pinrang dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang pihak-pihak terkait termasuk PLN Pinrang, Senin, 13 April 2026, Pkl. 10. 00 wita bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

banner 300x600

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Amri Manangkasi, SH didampingi Sekretaris Komisi II, P. Baharuddin Pasi dan dihadiri Anggota Komisi II lainnya yaitu, Muh. Dahlan dan H. Abbas. Turut hadir, PLN Pinrang, camat Lembang dan sejumlah aliansi masyarakat Desa Sali-Sali.

Menanggapi keluhan warga Tubo, Ketua Komisi II yang juga legislator Partai Golkar berjanji akan berjuang semaksimal mungkin agar Kampung Tubo dan beberapa daerah di Kabupaten Pinrang bisa merasakan aliran listrik secepatnya. Karena listrik ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Semntara itu, menurut Camat Lembang, M.Yusuf, di Kecamatan Lembang ada beberapa dusun yang belum dialiri listrik termasuk Kampung Tubo ini, dengan kasus yang sama yaitu masalah masuk kawasan hutan dan masalah akses.

“kami dari pemerintah Kecamatan Lembang telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan koordinasi dan penyiapan administrasi terkait upaya pemenuhan aliran listrik kepadfa masyarakat”, ungkap Camat Lembang.

Sedangkan menurut Manager UP3 PLN Pinrang, Dadang Wahyudi, mengapa sampai hari ini Kampung Tubo belum masuk aliran listrik, itu karena sesuai dalam data aplikasi PLN, Kampung Tubo ini masih masuk dalam kawasan hutan.

“sehingga kami sangat membutuhkan surat keterangan ijin pemanfaatan kawasan hutan atau surat keterangan bahwa kampung tubo ini sudah keluar dari kawasan hutan dari pihak yang berwenang. Kalau ijin ini sudah keluar, pembangunan jaringan listrik sudah bisa dilaksanakan di tahun 2027”, terang Dadang Wahyudi.

Sementara itu, menurut P. Baharuddin Pasi, Sekretaris Komisi II yang juga legislator Partai Demokrat, diharapkan kepada PLN untuk betul-betul bisa merealisasikan bahwa tahun 2027 mendatang, Kampung Tubo sudah bisa dialiri listrik, demikian pula kampung-kampung lainnya di Kabupaten Pinrang. Kita tidak mau lagi mendengar setelah 80 tahun Indonesia merdeka masih ada daerah di Kabupaten Pinrang yang belum dialiri listrik.

Sebelum menutup jalannya rapat, Ketua Komisi II, Amri Manangkasi menyampaikan, karena kendala belum masuknya aliran listrik di kampung Tubo disebabkan oleh masuk kawasan hutan, sehingga RDP ini akan dilanjutkan keesokan harinya dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan. (*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *