Pinrang 13 News : IPTU Syarifuddin kasat lantas polres Pinrang mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum polres Pinrang untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm dan larangan penggunaan knalpot brong.
IPTU Syarifuddin menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara. Helm adalah pelindung utama yang dapat menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat,” ujarnya.
Beliau mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. “Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, akan tapi juga mengganggu ketenangan warga
Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegasnya.
Polres Pinrang terus berkomitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya.
kasat lantas polres pinrang IPTU.Syarifuddin mengintruksikan kepada jajarannya supaya minggu depan bagi pengguna kendaraan yang tidak menggunakan Helm dan knalpot brong agar di tindak sesuai aturan dalam hal ini sangsi Tilang, tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya senin 5/5/25.(*)















