Pinrang 13 News : Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang secara resmi membuka kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pinrang yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (8/7).
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mensosialisasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai salah satu langkah percepatan transformasi sistem pembayaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang mengungkapkan bahwa upaya digitalisasi pengelolaan keuangan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Digitalisasi ini telah kita bangun sejak beberapa waktu lalu, dan saya berharap bisa dimaksimalkan oleh seluruh perangkat daerah. Ini bukan hanya tentang mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga sebagai bentuk keseriusan kita dalam mendorong transparansi dan mencegah praktik pengelolaan keuangan yang tidak berintegritas,” ujar Sekda A. Calo.
Lebih lanjut, Sekda juga menekankan bahwa digitalisasi keuangan daerah merupakan salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui efisiensi dalam setiap transaksi serta peningkatan akuntabilitas dalam proses belanja daerah.
Olehnya itu, pada kesempatan ini, Sekda A. Calo Kerrang kembali mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan sistem kerja dan proses transaksi keuangannya dengan sistem digital, serta menjadikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai bagian dari proses modernisasi pengelolaan keuangan yang terukur dan sistematis.(*/)