Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pbahasam Propemperda Dan Agenda Strategis Tahun 2027

  • Bagikan

 

PINRANG 13 News : Berdasarkan rekomendasi rapat konsultasi pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat koordinasi untuk menyusun sejumlah agenda strategis daerah.

banner 300x600

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, ini bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Pinrang pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA.

Agenda utama dalam rapat tersebut meliputi penyusunan jadwal kegiatan reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, jadwal pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, pembahasan dan penetapan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Bamus lainnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pinrang, Sekretaris DPRD Pinrang Andi Tambero, S.STP., M.Si, Kepala BPKPD Agurhan, SE., MM, Kabag Hukum Setda Pinrang Rano, SH, perwakilan Bapperida, serta staf Sekretariat DPRD Pinrang.

Rincian Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Pinrang
Berdasarkan hasil rapat Bamus, berikut adalah jadwal rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Pinrang kedepan:

28 Oktober 2026 (Pukul 09.00 WITA): Rapat masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan agenda penyusunan usulan program dan kegiatan Tahun 2027.

28 Oktober 2026 (Pukul 14.00 WITA): Rapat Pimpinan (Rapim) dengan agenda penyampaian usulan program kerja dari AKD kepada pimpinan DPRD.

30 Oktober – 1 November 2026: Pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

3 November 2026: Rapat Paripurna DPRD Pinrang dengan agenda:

Penyampaian laporan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat melalui reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pinrang.

Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027.

4 November 2026: Rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Pinrang untuk membahas usulan Rancangan Perda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda Tahun 2027.

9 November 2026: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda penyampaian secara resmi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

10 – 18 November 2026: Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang untuk membahas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi.

23 November 2026: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda:
Penetapan Propemperda Tahun 2027.
Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *