Dinkes Pinrang Gelar Pendampingan Keamanan Pangan, Dorong Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat SSP-IRT

  • Bagikan

 

PINRANG 13 News : Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha pangan skala rumah tangga. Langkah ini dilakukan agar produk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) lokal tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasaran.

banner 300x600

Upaya nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyuluhan Keamanan Pangan untuk pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), yang digelar di MS Hotel pada Rabu (21/10).

Fokus Utama: Legalitas dan Keamanan Produk
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha IRTP se-Kabupaten Pinrang. Melalui pendampingan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat:

Memahami alur dan persyaratan perizinan usaha pangan.

Menerapkan praktik pengolahan pangan sesuai standar kesehatan.

Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kebersihan dan mutu produk lokal.

Ketua Tim Kerja Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinkes Pinrang, A. Ardinarsih, S.Si., M.Kes., menyampaikan bahwa pendampingan ini difokuskan untuk mempermudah dan membantu pelaku usaha memenuhi seluruh kriteria penerbitan SPP-IRT.

Edukasi Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr. H. Ramli Yunus, M.Kes., dengan didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Iswady Wahid, S.Si., Apt., M.Si.

Hadir sebagai narasumber utama, Drs. Hamka Hasan, Apt., M.Kes. dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar. Dalam pemaparannya, beliau mengulas materi krusial mengenai:

Kebijakan pengawasan pangan nasional.

Tata cara dan aturan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang aman dan sesuai ketentuan legal.

Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Pemkab Pinrang berharap para pelaku usaha memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang lebih tinggi dalam menjaga mutu serta keamanan produknya.

Dengan produk yang terjamin aman, masyarakat sebagai konsumen terlindungi, sementara pelaku UMKM memiliki peluang lebih luas untuk mengembangkan pasar hingga skala nasional secara berkelanjutan.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *