Pinrang 13 News : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat pembahasan Propemperda Tahun 2027 pada 4–5 November 2026 di Ruang Rapat Masseddi Ada.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda H.A. Muhammad Ramdhani, S.H., bersama anggota Bapemperda dan jajaran Kepala OPD terkait, menindaklanjuti usulan Pemda Pinrang.
Fokus 15 Ranperda yang Diusulkan,
Keuangan dan Aset,Perubahan APBD 2027, APBD 2028, Pertanggungjawaban APBD 2026, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Penyertaan Modal Bank Sulselbar.
Pemerintahan Desa: Pembentukan Desa Sempang serta aturan Pilkades, BPD, dan Perangkat Desa.
Tata Ruang dan Pembangunan: Perubahan RTRW 2022–2041, RPJMD 2025–2029, dan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Sosial dan Organisasi,Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perlindungan Kekayaan Intelektual, dan Susunan Perangkat Daerah.(*)


















