Disdukcapil Kabupaten Pinrang Perkuat Koordinasi dengan KUA Paleteang untuk Optimalkan Layanan Pencatatan Perkawinan

  • Bagikan

 

PINRANG 13 News : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

banner 300x600

Sebagai langkah konkrit, Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Capil), Musmulyadi, S.Sos, bersama jajaran pegawai terkait, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paleteang pada Kamis, 5 November 2026.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan suami istri yang baru melangsungkan pernikahan. Melalui langkah ini, data perkawinan dapat langsung terintegrasi dengan pembaruan status kependudukan, seperti:

Pembaruan status perkawinan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan pengantin baru.

Melalui sinergi yang solid antara Disdukcapil dan KUA Kecamatan Paleteang, proses pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan terpadu. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam memberikan kemudahan akses pelayanan serta mewujudkan validitas data kependudukan yang akurat.

Dengan adanya integrasi pencatatan perkawinan ini, masyarakat yang menikah di KUA Kecamatan Paleteang diharapkan semakin terbantu dan sadar pentingnya memperbarui dokumen kependudukan mereka secara mudah tanpa melalui birokrasi yang rumit.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *