Pengerukan Sungai Saddang Di Pinrang Tampa Izin Resmi, PD IWO Soroti Potensi Bencana Ekologis

  • Bagikan

PINRANG 13 News : Penelusuran yang dilakukan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang mengungkap adanya aktivitas pengerukan di aliran Sungai Saddang, tepatnya di Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan sampel emas dan telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

Kegiatan ini memicu perbedaan pandangan antara Pemerintah Desa Sipatuo dengan sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat setempat terkait legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan.

banner 300x600

Kronologi dan Alasan Pengerukan

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Sipatuo, Ali Mappa, kehadiran pihak penambang di wilayahnya bermula dari adanya komunikasi awal dengan warga sekitar. Pihak desa mengaku berperan sebatas memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak yang membawa informasi tentang potensi kandungan emas di lokasi tersebut.

Ali Mappa saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (18/8/2026) malam, menyampaikan dua alasan utama dilakukannya pengerukan.

Pertama, untuk keperluan pengambilan sampel emas guna mengetahui potensi kandungan di dasar sungai.
Kedua, untuk memotong dan meluruskan arus sungai yang saat ini membentuk pulau sedimentasi dengan luas sekitar 4 hektar. Menurutnya, kondisi tersebut dinilai rawan karena arus di sisi selatan sungai berpotensi mengikis dan mengancam pemukiman warga di Dusun Jampu.

Meski demikian, Kades mengakui bahwa aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) maupun instansi teknis lainnya. Koordinasi baru dilakukan secara internal dengan masyarakat.

“Pihak pemerintah desa tidak berani memberikan izin secara langsung, apalagi menanggung risiko hukum terkait pertambangan. Semua kami kembalikan ke kesepakatan masyarakat,” jelas Ali Mappa.

Resah, Warga dan Tokoh Pemuda Menolak

Berbeda dengan pernyataan kepala desa, sejumlah warga dan tokoh pemuda Dusun Jampu menyatakan penolakan. Salah satu perwakilan pemuda, inisial RH, menyebut mayoritas masyarakat merasa resah sejak alat berat masuk ke lokasi.

RH yang ditemui tim PD IWO di lokasi, Rabu (19/8/2026), mengungkapkan pengerukan telah berjalan selama 3 hingga 4 hari dengan mengerahkan 2 unit excavator. Kedalaman galian diperkirakan mencapai 7 meter.

“Kami tidak tahu siapa yang kasih izin alat berat masuk. Yang jelas masyarakat banyak yang menolak. Kerukannya dalam sekali, sampai 7 meter. Ini jelas merusak struktur sungai dan bisa berdampak panjang,” ujar RH.

Warga menilai manfaat dari aktivitas ini tidak sebanding dengan risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Kekhawatiran terbesar adalah potensi banjir, abrasi, dan rusaknya ekosistem sungai yang menjadi sumber penghidupan(*).

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *