IWO Pinrang Desak Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sungai Saddang

  • Bagikan
Oplus_0

PINRANG 13 News :Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang mendesak Polres Pinrang mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua.

Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, meminta penanganan dilakukan tegas dan transparan melalui jalur hukum, bukan hanya sebatas imbauan.

banner 300x600

“Jangan hanya sebatas teguran. Apabila secara hukum terbukti ilegal, proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Soemarlin saat ditemui Kamis (20/8/2026).

Ia menilai pengoperasian alat berat di badan sungai berisiko tinggi terhadap lingkungan. Aktivitas itu berpotensi merusak ekosistem, mengubah alur sungai, meningkatkan sedimentasi, hingga mengancam lahan pertanian warga yang mengandalkan Sungai Saddang sebagai sumber irigasi.

Terkait isu penggunaan sianida dan merkuri, IWO Pinrang mendorong Dinas Perkim LH Pinrang segera turun mengambil sampel air untuk uji laboratorium. Hal ini penting agar masyarakat mendapat kepastian keamanan air yang digunakan sehari-hari.

Soemarlin juga meminta kepolisian memanggil perangkat desa terkait, termasuk Kepala Desa Sipatuo dan Kepala Dusun Jampu, untuk dimintai keterangan awal. Penyidikan diharapkan menyasar bukan hanya pekerja lapangan, tapi juga pemilik kegiatan, pengelola alat berat, serta keabsahan izin tambang dan dokumen lingkungan.

Hasil Pengecekan Polisi
Menindaklanjuti laporan warga, Unit Tipiter Satreskrim Polres Pinrang langsung turun ke lokasi pada Kamis (20/8/2026).

Dipimpin Kanit Tipiter IPDA Rexy Andri Hayanto, S.Tr.K., hasil pemantauan menunjukkan tidak ada aktivitas warga maupun alat berat di lokasi tersebut.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani melalui Kasi Humas AKP Darwis Manniaga menegaskan, meski tidak ditemukan pelanggaran saat peninjauan, penyelidikan dan pemantauan berkala akan terus dilakukan.

“Kami instruksikan jajaran untuk merespons cepat setiap aduan. Masyarakat diminta segera melapor ke Unit Tipiter Satreskrim jika kembali menemukan aktivitas penambangan atau alat berat di lokasi,” ujarnya.

IWO Pinrang menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum dan dinas teknis untuk menjaga kelestarian Sungai Saddang dan melindungi masyarakat sekitar.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *