Polres Pinrang Gelar Konferensi Pers Ungka Kasus Naroba, Pelaku Diduga Jaringan Internasional

  • Bagikan
oplus_0

Pinrang 13 News : Polres Pinrang gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,87 kilogram.

Barang Narkoba tersebut ditaksir senilai sekitar Rp2,5 miliar yang diamankan dari tangan terduga pelaku berinisial SM, yang berhasil diamankan saat hendak menuju ke Morowali Sulawesi Tengah.
Tersangka di amankan di jalan pelanduk kelurahan Maccorawalie kecamatan Datang Sawitto kabupaten pintang.

banner 300x600

AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., kapolres pinrang dalam konferensi persnya mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba sehingga kelaku dapat tertangkap dan juga adanya informasi masyarakat.ujarnya

“Besar kemungkinan pelaku adalah merupakan jaringan narkoba internasional,kapolres Pinrang juga menambahkan Ini pencapaian penting dalam upaya kami memberantas narkoba di wilayah hukum polres Pinrang,”

Iptu Mangopo Mansyur, SH., MH. Kasat Res Norkoba polres Pinrang menambahkan bahwa dalam. Koferensi Pers itu
Pelaku inisial SM sudah bersiap berangkat ke Morowali dan sementara menunggu mobil namun berkat kesigapan personil akhirnya pelaku dengan cepat dapat di amankan, lebih lanjut dia mengatakan pelaku memang merupakan resedipis dengan kasus yang sama yakni kasus Narkoba, ujar Iptu Mangopo Mansur .

Tersangka SM kini dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Pinrang menegaskan komitmennya akan terus memburu para pelaku bandar, pengedar untuk meminisir peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Pinrang
Terpantau dalam konferensi pers ini kapolres Pinrang di dampingi kasat Narkoba Iptu Manggopo Mansur SH. MH bersama kasih humas polres Pinrang AKP Dawis Maniaga. Bersama sejumlah anggota satuan Rer Narkoba lainnya (*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *